Harianbatakpos.com – Sebuah kejadian tragis mengguncang Mojokerto, dimana seorang anggota polisi wanita (Polwan) nekat membakar suaminya hingga tewas. Briptu FN (28 tahun) dari Polres Mojokerto mengaku bertindak ekstrim karena kesal melihat suaminya, Briptu RDW (27 tahun), sering menghabiskan uang untuk judi online.
Peristiwa memilukan ini berawal dari cekcok di antara pasangan ini pada Sabtu lalu. FN, yang telah mempersiapkan bensin dan mengancam untuk membakar anak-anak mereka jika suaminya tidak pulang, akhirnya melampiaskan amarahnya dengan aksi membakar suaminya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, menyatakan bahwa motif di balik pembakaran brutal ini adalah kejengkelan FN terhadap kebiasaan suaminya yang tidak bertanggung jawab. “Perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang seharusnya untuk kebutuhan keluarga untuk bermain judi online,” ungkapnya.
RDW sendiri mengalami luka bakar serius hingga 96% di tubuhnya dan akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Kota Mojokerto.
FN kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dengan dikenakan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap semua sisi kejadian tragis ini.
Kasus ini tidak hanya menyorot ketegangan dalam rumah tangga yang mengarah pada tindakan kekerasan, tetapi juga menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya dari kebiasaan berjudi online yang dapat merusak kehidupan keluarga.
Komentar