Bekasi, harianbatakpos.com – Pemuda di Bekasi, Moch Ichsan, kini ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya ibunya di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengonfirmasi penangkapan ini pada Senin (23/6/2025). “Pelaku sudah kita tangkap dan kita lakukan penahanan,” ujarnya.
Dilansir dari laman Lambeturah.co.id, pemicu tindakan kekerasan ini adalah keinginan pelaku untuk meminjam motor kepada tetangga. “Pelaku memukul korban dikarenakan korban tidak bisa menuruti kemauan pelaku yang meminta korban untuk meminjam motor kepada tetangga,” jelas Kompol Binsar. Ibunya merasa tidak nyaman meminjam motor tetangga terus-menerus dan menyarankan pelaku untuk menggunakan sepeda yang tersedia di rumah.
Kejadian ini menyoroti masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masih menjadi isu serius di masyarakat. Tindakan kejam yang dilakukan Moch Ichsan mencerminkan betapa pentingnya kesadaran akan dampak negatif dari kekerasan. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi banyak orang untuk menghindari tindakan kekerasan di lingkungan keluarga.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar