Denpasar, harianBatakpos.com –Seorang pria berinisial AI (34), yang merupakan tersangka kasus pencabulan anak, meninggal dunia diduga akibat dikeroyok oleh sesama tahanan di rumah tahanan Polresta Denpasar, Bali. Insiden memilukan ini terjadi pada Rabu (4/6) malam, hanya beberapa jam setelah AI ditahan.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan Ariasandy, mengungkapkan bahwa insiden itu pertama kali diketahui saat seorang petugas piket menerima laporan adanya tahanan yang terjatuh di kamar mandi sekitar pukul 20.30 WITA. AI masih dalam keadaan bernapas saat ditemukan, namun nyawanya tidak tertolong saat dilarikan ke RS Bhayangkara. Dilansir dari laman Kompas.com, pemeriksaan menyeluruh langsung dilakukan terhadap seluruh penghuni sel.
Dari 11 orang yang berada dalam sel, tujuh di antaranya ditetapkan sebagai terduga pelaku pengeroyokan. Mereka adalah ADS, KAJ, JR, DMWK, PPM, KS, dan IGARP, yang sebagian besar merupakan tahanan kasus narkoba.
Saat ini, kasus telah naik ke tahap penyidikan. Selain para tahanan, tim dari Propam Polda Bali juga memeriksa petugas jaga untuk mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian.
Polda Bali menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti lalai dalam kasus ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di ruang tahanan.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar