Ekbis
Beranda » Berita » Transaksi Aset Kripto di Indonesia Capai Rp556,53 Triliun, Bappebti Prediksi 2025 Terus Meningkat

Transaksi Aset Kripto di Indonesia Capai Rp556,53 Triliun, Bappebti Prediksi 2025 Terus Meningkat

OJK Perkuat Regulasi Aset Kripto Melalui Bursa Berjangka Terpusat (CFX)
OJK Perkuat Regulasi Aset Kripto Melalui Bursa Berjangka Terpusat (CFX)

Jakarta, HarianBatakpos.com – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melaporkan bahwa nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai angka fantastis Rp556,53 triliun sepanjang Januari hingga November 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan, yakni 356,16 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya tercatat Rp122 triliun.

Plt Kepala Bappebti, Tommy Andana, mengungkapkan bahwa angka ini mencerminkan minat masyarakat yang terus meningkat terhadap perdagangan aset kripto sebagai salah satu pilihan investasi yang menjanjikan. “Peningkatan ini membuktikan bahwa perdagangan aset kripto merupakan salah satu pilihan perdagangan yang diminati masyarakat,” jelas Tommy dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Jumlah Pelanggan Aset Kripto Meningkat Signifikan
Tommy juga mengungkapkan bahwa jumlah pelanggan aset kripto hingga November 2024 tercatat sebanyak 22,1 juta pelanggan. Sementara itu, pelanggan yang aktif bertransaksi melalui calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK) dan PFAK pada November 2024 berjumlah 1,3 juta pelanggan. “Peningkatan jumlah pelanggan ini menunjukkan potensi pasar yang masih sangat besar. Indonesia berpotensi menjadi salah satu pemimpin pasar kripto dunia dalam beberapa tahun mendatang,” ujar Tommy lebih lanjut.

Menko Zulhas Tekankan Konsumsi Susu Lokal, Strategi Tingkatkan Gizi Anak Indonesia

Jenis Aset Kripto dengan Nilai Transaksi Tertinggi
Adapun jenis aset kripto dengan nilai transaksi tertinggi pada November 2024, antara lain Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Doge Coin (DOGE), Pepe (PEPE), dan XRP (XRP). Dengan terus berkembangnya pasar kripto, Bappebti pun berharap nilai transaksi akan terus meningkat pada tahun 2025.

Penguatan Regulasi dan Literasi Aset Kripto di Indonesia
Bappebti juga tengah memperkuat kolaborasi dengan berbagai organisasi regulator mandiri (Self Regulatory Organization/SRO), asosiasi, serta pemangku kepentingan lainnya dalam industri aset kripto di Indonesia. Langkah ini diambil guna mengembangkan ekosistem dan tata kelola aset kripto, serta memperkuat regulasi dan literasi kepada masyarakat.

Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita, menegaskan pentingnya konsistensi dalam memberikan literasi kepada masyarakat, terutama pelanggan perdagangan aset kripto yang sebagian besar didominasi oleh generasi muda. “Penguatan literasi diharapkan menjadi langkah efektif dalam meningkatkan perlindungan kepada masyarakat, memberikan kepastian berusaha bagi pelaku industri, dan mengurangi aduan,” ujar Olvy.

Komitmen Bappebti terhadap Aset Kripto yang Berintegritas
Bappebti berkomitmen untuk mewujudkan aset kripto yang berintegritas dan adaptif. Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi, Tirta Karma Senjaya, mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendorong para CPFAK untuk segera menjadi PFAK. Saat ini, sembilan perusahaan telah menjadi PFAK, antara lain PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), dan PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib).

Investasi Rp1.627 Triliun! Indonesia-Singapura Bangun Panel Surya dan Kawasan Industri Hijau

Tirta menambahkan, “Kami berharap perusahaan lain yang berstatus CPFAK dapat segera menjadi PFAK untuk memperkuat industri aset kripto di Indonesia.”

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan