Nasional
Beranda » Berita » Transformasi BNN: Dari Penangkapan ke Rehabilitasi Artis Narkoba

Transformasi BNN: Dari Penangkapan ke Rehabilitasi Artis Narkoba

Ilustrasi (lambeturah.co.id)

Jakarta, harianbatakpos.com – BNN, Kepala Badan Narkotika Nasional Marthinus Hukom mengungkapkan bahwa BNN tidak lagi menangkap artis pengguna narkoba. Hal ini menjadi langkah signifikan dalam pendekatan penanganan masalah narkoba di Indonesia. Dalam perbincangan dengan Deddy Corbuzier di YouTube, Hukom menyatakan, “Memang, BNN sejak era saya, saya larang untuk menangkap artis. Saya larang keras sekali.”

Dilansir dari laman Lambeturah.co.id, ia menekankan bahwa hampir semua artis yang terjerat kasus narkoba adalah pengguna. “Seorang pengguna itu korban. Mereka harus direhabilitasi, bukan ditangkap,” tambahnya. Hukom juga mengkhawatirkan dampak negatif dari penangkapan publik terhadap citra artis. Artis, menurutnya, merupakan patron sosial yang mempengaruhi perilaku anak muda. “Ketika menangkap artis, sama saja kita sedang mengiklankan secara gratis narkoba ini kepada publik.”

Lebih lanjut, BNN kini akan mengedepankan pendekatan rehabilitasi. “Kalaupun kami tahu artis ini pengguna, kami dekati, kami ajak orangtuanya, keluarganya, kami bawa ke pusat rehabilitasi,” pungkasnya. Kebijakan baru ini menunjukkan upaya BNN untuk lebih humanis dalam menangani isu narkoba, dengan harapan akan mengurangi stigma dan memperbaiki citra pengguna narkoba di masyarakat.

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Dilarang Bepergian

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *