Medan, HarianBatakpos.com – Pemerintah berencana menambah masa studi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi empat tahun, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas lulusan yang siap kerja. Dalam kebijakan ini, satu tahun terakhir akan difokuskan pada persiapan untuk bekerja di luar negeri. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menyiapkan lulusan SMK agar lebih kompetitif di pasar global.
Masa Studi SMK yang Diperpanjang
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa masa studi empat tahun ini terdiri dari tiga tahun pendidikan reguler dan satu tahun untuk persiapan kerja. “Akan ada beberapa SMK yang nanti kami rancang untuk masa studinya bukan 3 tahun, tetapi 4 tahun, dan satu tahun yang terakhir itu adalah persiapan untuk mereka bisa bekerja di mancanegara,” ujarnya. Kebijakan ini diharapkan dapat menjawab tantangan yang dihadapi lulusan SMK yang ingin berkarir di luar negeri, dilansir dari kompas.com.
Kebijakan ini muncul sebagai solusi bagi banyak lulusan SMK yang belum memiliki persiapan kerja yang memadai. Menurut Mu’ti, banyak lulusan yang berminat bekerja ke luar negeri tetapi tidak memiliki cukup persiapan untuk mendapatkan pekerjaan profesional.
Upaya Mengatasi Pengangguran
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menambahkan bahwa perpanjangan masa studi ini juga dirancang untuk membantu lulusan SMK menghadapi perkembangan industri yang cepat. “Nantinya, diharapkan tidak sulit bagi mereka untuk melakukan upskilling ataupun reskilling ketika tuntutan industri itu berbeda,” ungkapnya. Dengan perubahan ini, diharapkan lulusan SMK dapat beradaptasi dengan kondisi pasar kerja yang terus berubah.
Kebijakan ini merupakan langkah positif dalam mempersiapkan tenaga kerja Indonesia agar lebih siap menghadapi tantangan global di masa depan.
Komentar