Medan, HarianBatakpos.com – Kisruh terkait dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 003 Parungpanjang, Kabupaten Bogor, baru-baru ini mencuri perhatian publik. Orang tua siswa menuntut kejelasan setelah mengetahui dugaan adanya dana bantuan pendidikan yang tidak sampai ke penerima sejak tahun 2017.
Dalam sebuah video yang viral di media sosial, salah satu orang tua siswa mengungkapkan bahwa buku tabungan siswa menunjukkan transaksi masuk dan penarikan dana sebesar Rp450 ribu.
“Ada print out, uang masuk 450 ribu terus penarikan tunai 450 ribu,” ungkapnya. Namun, uang tersebut tidak pernah diterima oleh siswa atau orang tua mereka, dilansir dari Lambeturah.co.id.
Transparansi Penggunaan Dana PIP
Ketika ditanyakan langsung kepada Gozali, yang disebut sebagai perwakilan sekolah, ia menyatakan tidak mengetahui detail penggunaan dana tersebut.
“Ya itu bukan urusan saya,” ujarnya, menunjukkan ketidakpahaman tentang situasi ini. Pihak operator sekolah berkilah bahwa dana PIP sebelumnya digunakan untuk keperluan lain, seperti pembangunan pagar sekolah.
Pernyataan ini mendapat bantahan keras dari para orang tua siswa. Mereka menegaskan bahwa sekolah merupakan milik negara dan harus transparan dalam penggunaan anggaran. Meskipun telah mencoba menemui pihak sekolah untuk meminta klarifikasi, orang tua sering kali tidak mendapatkan jawaban yang memadai.
Pihak sekolah akhirnya menjanjikan pengembalian dana kepada siswa yang menjadi penerima hak pada Januari 2025. Namun, orang tua siswa menolak jangka waktu tersebut dan meminta pengembalian dilakukan lebih cepat. “Ibu-ibu maunya tanggal 25 Desember,” keluh seorang ibu.
Kisruh ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana PIP di sekolah-sekolah. Orang tua siswa berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa dana bantuan pendidikan benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
Komentar