Medan-BP: Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kecolongan, bandar sabu sabu
FP alias Iman Batak melarikan diri setelah ditangkap. Bahkan dengan tangan diborgol dia bisa lolos dari kejaran polisi.
Informasi yang diterima awak media, pelaku yang diketahui warga Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumut ini melarikan diri setelah meminta izin dengan petugas anti narkoba untuk buang air.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi membenarkan itu ketika dikonfirmasi harianbatakpos.com melalui selularnya, Minggu 17 Januari 2021.
“Iya betul dia melarikan diri saat tim Ditresnarkoba Polda dan Polres melakukan pengembangan, tersangka meminta ijin buang air dan saat itu anggota yang bertugas mengawal lalai sehingga dia (FP) kabur melarikan diri,” ungkapnya.
Namun, menurut perwira menengah ini mengaku bahwa kepolisian akan terus memburu Iman Batak dan telah membentuk tim khusus.
“Kami sudah bentuk tim khusus, tim sedang bekerja terus mengejarnya,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap dua orang bandar narkotika jenis sabu sabu dari di Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Minggu 10 Januari 2021. Sepasang kekasih ini adalah FP dan LA.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Cornelius Wisnu Adji membenarkan penangkapan itu kepada harianbatakpos.com. Mereka ditangkap bersamaan dengan barang bukti yang dimiliki.
“Iya, keduanya ditangkap berdasarkan adanya informasi dari masyarakat dan anggota kami melakukan penyelidikan. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan,” katanya.
Informasi yang dihimpun, barang bukti narkotika yang diamankan dari keduanya sebanyak 4,5 kg sabu sabu.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringannya. Keduanya telah dibawa ke Markas Komando (Mako) Ditresnarkoba Polda Sumut,” terangnya. (BP/Reza)
Komentar