Harianbatakpos-BP: Anggota Komisi III DPR RI F-PDIP Trimedya Panjaitan mengapresiasi komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar insiden polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J diusut secara transparan dan tuntas. Di sisi lain, Trimedya memberikan catatan kepada tim khusus yang dibentuk Polri mengusut insiden maut ini.
“Kita mengapresiasilah niat baik komitmen Kapolri agar supaya kasus ini diungkap secara transparan dan semua bukti yang ada dibuka,” kata Trimedya Panjaitan seperti dilansir dari detikcom, Kamis (14/7/2022).
Trimedya mendesak tim khusus dari internal dan eksternal ini membuka tahapan kerja mereka dan hasil yang sudah dicapai. Menurut Trimedya, tahapan dan hasil kerja harus disampaikan kepada publik agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan kasus.
“Apa saja yang didalami? Misalnya apakah mendalami olah TKP? Kemudian kedua apakah mendalami autopsi? Apakah menurut tim khusus ini perlu diautopsi ulang Yosua Hutabarat ini?” ujar Trimedya.
“Kalau perlu, segera lakukan autopsi ulang, kalau ada keragu-raguan penyebab kematiannya,” kata Trimedya.
Termasuk soal kamera pengawas atau CCTV, Trimedya menyoroti faktor yang bisa membongkar kasus secara visual. Hal yang janggal saat Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat ditembak Bharada E bisa terang benderang.
“Termasuk soal CCTV. Jadi yang janggal-janggal itu harus diungkap, yang dianggap masyarakat janggal, itu yang harus diterangkan, dibikin terang sama tim ini,” katanya.
Legislator dapil Sumut ini juga menyoroti pistol Glock 17 yang digunakan Bharada E saat menembak Brigadir J. Menurut Trimedya, Glock 17 biasanya digunakan perwira menengah hingga tinggi Polri.
Komnas HAM Kerja Sendiri
Polri melibatkan pihak eksternal, termasuk Komnas HAM, dalam pengusutan kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Komnas HAM menekankan akan bekerja secara mandiri dengan standard operating procedure (SOP) dan mekanisme yang ada di internalnya dalam mengusut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut.
“Saya ingin menegaskan soal independensi Komnas HAM, artinya Komnas HAM akan bekerja sendiri gitu, akan bekerja sendiri tentu dengan SOP dan mekanisme yang ada di internal Komnas HAM,” kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7).
Beka memastikan Komnas HAM bukan bagian dari tim khusus gabungan yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia menyebut pihaknya justru yang akan mengawasi jalannya proses penyelidikan yang dilakukan tim khusus terhadap kasus tersebut.
“Jadi kami bukan bagian dari tim khusus atau tim gabungan yang tadi disampaikan oleh Kadiv Humas atau Irwasum, kami bukan bagian dari tim khusus. Hanya memang ada pelibatan dari Komnas HAM untuk memantau jalannya atau kemudian bahkan melakukan penyelidikan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang menjadi concern kita bersama,” ujar dia. (dtc)
Komentar