Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Triwulan III Tahun 2022, Kaban BPPRD Medan Benny Siregar Realisasikan Peningkatan PAD Rp 400 Miliar

Triwulan III Tahun 2022, Kaban BPPRD Medan Benny Siregar Realisasikan Peningkatan PAD Rp 400 Miliar

Kaban BPPRD Kota Medan Benny Siregar. BP/Erwan

Medan-BP: Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan Benny Sinomba Siregar buktikan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tahun sebelumnya terus meningkat cukup signifikan. Terbukti, saat ini triwulan III Tahun 2022 peningkatan PAD telah terealisasi Rp 400 miliar bila dibandingkan Tahun 2021 lalu di bulan yang sama.

Kepala BPPRD Kota Medan Benny Sinomba Siregar mengatakan hal itu menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Jalan AH Nasution, Rabu (9/11/2022). Kendati demikian Benny mengaku saat itu pihaknya terus melakukan upaya maksimal hingga target terealisasi akhir tahun

Untuk tahun 2022 ini, kita yakin realisasi perolehan PAD mencapai hingga Rp 2 Triliun lebih. Saat ini tim kita sekitar 600 orang sedang kerja keras dilapangan menjumpai wajib pajak ,” ujarnya.

BNNP Sumut Gelar Jalan Sehat Anti Narkoba Bersama Ikatan Alumni PKIM

Dijelaskannya, pihaknya terus berinovasi soal peningkatan PAD. Seperti di Tahun 2020, dari target Rp 1,3 lebih, terealisasi Rp 1,1 Triliun lebih. Di Tahun 2021 dari target Rp 1,6 Triliun lebih, terealisasi Rp 1,4 Triliun lebih. Di Tahun 2022 target Rp 2,5 Triliun lebih.

Sedangkan untuk Tahun 2023 mendatang, pihak BPPRD Kota Medan menetapkan target Rp 3 Triliun lebih. “Kita berkeyakinan target itu akan tercapai,” imbuh Benny seraya menyebut tetap butuh dukungan dari semua pihak terutama soal kesadaran wajib pajak.

Benny mengaku untuk mensukseskan peningkatan capaian PAD terealisasi tentu menggunakan kata kunci dan kiat dalam bekerja. Seperti, terkait kepatuhan wajib pajak, peningkatan SDM atau integritas pegawai saat kerja, kemampuan ekonomi dan pemberian sanksi.

“Terkait kepatuhan wajib pajak merupakan salah satu kendala untuk meningkatkan PAD. Maka itu kita terus bersosialisasi pentingnya kesadaran wajib pajak,” tandas Benny sembari mengatakan tetap sosialisasi kepada wajib pajak bahwa pajak yang dikutip untuk pembangunan Kota Medan.

Aliansi Masyarakat Sumut Gelar Diskusi Publik Bahas Sumut Darurat Narkoba

Ditambahkan Benny, sumber pajak yang paling besar dari 9 sektor pajak yakni pajak reklame dan sektor PBB. Selanjutnya Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak Hotel, pajak Restoran, pajak Hiburan, pajak Parkir, pajak Air Bawah Tanah (ABT) dan pajak Penerangan Jalan. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *