Medan-BP: Truk bermuatan besi baja mengancam keselamatan pengendara berani melintas didepan Markas Kepolisian Sektor Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang. Namun, angkutan melebihi muatan itu tidak kunjung ditindak.
Itu terlihat oleh awak media, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tanjung Morawa menuju Lubuk Pakam, Selasa 15 Desember 2020 sekira pukul 20:15 WIB. Truk muatan besi baja itu melintasi kantor Polisi Polsek Tanjung Morawa dengan kecepatan 50 sampai 60 km/jam. Selain itu, truk ini juga dengan leluasa aman melintasi pos Turjawali Polresta Deli Serdang dan kantor Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumut.
Seorang pengendara yang kebetulan melintasi lokasi geleng geleng kepala melihat truk bermuatan besi baja yang lebih panjang dari truk yang mengangkutnya.
“Ini sangat berbahaya, kepolisian harus menindaknya, tidak boleh ada truk atau kendaraan yang muatannya membahayakan kendaraan lain. Jika muatan itu jatuh atau ikatannya terlepas, tentu akan memakan korban,” kata pengendara, mengaku bernama Riski.
Pengendara sepeda motor itu juga mengaku salut dengan keberadaan sopir truk. Sebab, melintasi Jalinsum dengan muatan yang membahayakan kendaraan lain.
“Setahu saya kendaraan dengan muatan begini tidak boleh melintas, tapi truk itu kok berani ya. Waluapun malam hari, harusnya polisi dan Dinas Perhubungan menindaknya,” terangnya.
Sampai berita ini diterbitkan redaksi, belum ada keterangan dari pihak Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Deli Serdang.(BP/Reza)
Komentar