Daerah
Beranda » Berita » Truk Pengangkut Minyak Ilegal Diamanan Di Mess Dharana Lastarya Polres Langkat

Truk Pengangkut Minyak Ilegal Diamanan Di Mess Dharana Lastarya Polres Langkat

Unit Ekonomi Polres Langkat amankan minyak ilegal dari aceh menuju kabupaten langkat. Foto/Ist

Langkat-BP:Unit Ekonomi Polres Langkat mengamankan satu unit Truk Coold Canter pengangkut minyak Condensed dengan Nopol BK 8454 FX saat melintas dari Aceh menuju Kabupaten Langkat baru-baru ini langsung diamanan ke mapolres Langkat dan dilakukan penahan terhadap mobil truk, supir dan kernetnya.

Pantauwan harianbatakpos.com pada hari Senin (15/5/2023) pukul 15:00Wib Truk pengangkut minyak yang diamanan di Mess Dharana Lastarya Polres Langkat terlihat didalam truk berwarna kuning didalamnya berisikan minyak yang ditutup dengan terpal biru dan drum juga selang kurang lebih 8 Ton.

Saat dikonfirmasi Kanit Ekonomi Polres Langkat IPDA Ali Al,Asghor ponsel aktif namun tidak diangkat, dititipkan pesan Whatsapp, siapanama pelaku yang ditahan dan jenis minyak apa yang bawa dan berapa ton jumlah minyaknya. Kanit Ekonomi tidak mau membalas.

Pemprov Sumut Kejar Green Card Geopark, BP Geopark Kaldera Toba Optimis

Begitu juga Ketua PJMI Kab.Langkat Drs. Ernis Safrin terakit penangkapan minyak yang dilakuan jajaran polres langkat kami mewakili masyarakat langkat memberi apresiasi terhadap kapolres langkat yang dipimpin AKBP.Faisal Husain Simatupang.

Kami juga meminta pada kapolres langkat untuk segera menahan pelaku tempat masak minyak ilegal yang ada empat kecamatan, di Kecamatan Tanjung Pura tepanya di Desa Kampung Lalang, Desa Pantai Cermin, Desa Serapu Asli. Kecamatan Gebang, Desa Paya Bengkuang, Desa Air Hitam. Kecamatan Padang Tualang, Desa Padang Tualang, Desa Serapu Abc. Kecamatan Hinai, Desa Payarengas.

“Sudah bertahun-tahun aktifitas pemasakan minyak ilegal sudah berlangsung lama dan sudah banyak memakan korban jiwa kita harap segera ditindak tegas”. Sebut Ernis

Pelaku yang membawa minyak yang sudah diamankan dimapolres langkat akan kita tunggu pelimpahannya di kejaksaan hingga dipersidangan agar membuat efek jera.(BP/SS)

Kapolres Tanjung Balai dan Tapsel Resmi Berganti

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *