Uncategorized
Beranda » Berita » Tuduhan Ijazah Palsu: Jokowi Tutup Pintu Damai dan Siap Hadapi Persidangan

Tuduhan Ijazah Palsu: Jokowi Tutup Pintu Damai dan Siap Hadapi Persidangan

Jokowi (lambeturah.co.id)
Jokowi (lambeturah.co.id)

Medan,  HarianBatakpos.com –  Kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin memanas. Setelah mediasi ketiga di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta pada Rabu, 14 Mei 2025, upaya penyelesaian damai kembali berujung deadlock. Pihak penggugat, Muhammad Taufik, melalui kuasa hukumnya, menyatakan bahwa tidak ada kesepakatan yang dicapai.

Kuasa hukum Jokowi, Irpan, mengonfirmasi bahwa keabsahan ijazah mantan presiden tersebut telah dibuktikan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) dan SMA Negeri 6 Solo. Dengan demikian, Jokowi tidak perlu lagi terlibat dalam proses mediasi ini, dan kasus ini akan dilanjutkan ke persidangan, dikutip dari laman lambeturah.co.id.

Sementara itu, Tim Hukum Taufik siap menghadapi tantangan di pengadilan. Koordinator mereka, Andhika Dian Prasetyo, menekankan kesiapan untuk menghadirkan bukti yang mendukung klaim mereka.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

Dengan langkah ini, Jokowi bersiap untuk membuktikan keabsahan ijazahnya di hadapan hukum, sementara Taufik bertekad untuk membuktikan sebaliknya. Persidangan diharapkan menjadi arena untuk mengungkap fakta-fakta yang ada.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *