Berita
Beranda » Berita » Tujuh Anggota Polrestabes Medan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Dimutasi ke Polda Sumut

Tujuh Anggota Polrestabes Medan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Dimutasi ke Polda Sumut

Tujuh Anggota Polrestabes Medan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Dimutasi ke Polda Sumut
Tujuh Anggota Polrestabes Medan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Dimutasi ke Polda Sumut

Medan, HarianBatakpos.com – Sebanyak tujuh anggota Polrestabes Medan yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang warga bernama Budianto Sitepu (42) hingga tewas telah dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut. Langkah ini diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan atas kasus yang mereka hadapi. “Betul mereka dimutasi ke Yanma Polda Sumut,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada Senin dilansir dari kompas.com (31/12/2024).

Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa ketujuh personel tersebut juga telah ditahan di tempat khusus (patsus). Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen menindak tegas anggota yang melanggar kode etik, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti bersalah.

“Ketujuh terduga pelanggar dilakukan Patsus dalam rangka tindak lanjut pemeriksaan di Propam Polda dan Ditreskrimum. Komitmen Pimpinan Polri akan menindak tegas setiap anggota yang melanggar kode etik hingga sanksi PTDH jika terbukti bersalah,” jelas Hadi.

Profil Abdul Kadir Karding Menteri Perlindungan Pekerja Migran

Sebelumnya, istri korban, Dumaria Simangunsong, menceritakan kronologi kejadian. Pada malam insiden, Budianto bersama teman-temannya mengonsumsi minuman keras sambil memutar musik keras di sebuah warung tuak di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, pada Selasa (24/12/2024). Lokasi tersebut berdekatan dengan rumah mertua Ipda Id, salah seorang polisi yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Keributan terjadi dengan warga sekitar, dan akhirnya polisi mengamankan Budianto. “Jam 01.00 WIB saya dapat kabar suami saya ditangkap,” kata Dumaria saat berada di RS Bhayangkara Medan, Kamis (26/12/2024).

Pada Rabu (25/12/2024), Dumaria mencoba menjenguk suaminya di Polrestabes Medan, tetapi ia tidak diizinkan bertemu dan hanya diperbolehkan menitipkan makanan. Keesokan harinya, ia kembali ke Polrestabes dan menerima kabar bahwa suaminya telah dibawa ke RS Bhayangkara. Saat tiba di rumah sakit, Dumaria mendapati suaminya telah meninggal dunia dengan tubuh penuh luka lebam.

Kepala Polrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengonfirmasi adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh tujuh anggotanya, termasuk Ipda Id. Saat ini, ketujuh anggota tersebut ditahan di tempat khusus dan terancam sanksi etik serta hukuman pidana.

Karier Politik Widia Ningsih, Jadi Wakil Bupati Lahat di Usia 30 Tahun!

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan