Nasional
Beranda » Berita » Tumpang Tindih Kewenangan di Laut: Yusril Usulkan RUU untuk Penyelesaian Masalah

Tumpang Tindih Kewenangan di Laut: Yusril Usulkan RUU untuk Penyelesaian Masalah

Menko Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra
Menko Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

Medan,  HarianBatakpos.com – Menko Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyoroti tumpang tindih kewenangan penjagaan laut yang menjadi isu penting di Indonesia. Dalam pembahasan bersama Komisi I DPR, Yusril menjelaskan bahwa terdapat banyak lembaga yang terlibat dalam keamanan laut, yang seringkali menyebabkan kebingungan dan ketidakpastian dalam penegakan hukum.

“Jadi sering kali terjadi misalnya Angkatan Laut menahan kapal asing, entah apa kapal ikan atau apa pun yang melintas di kawasan ini, tapi Angkatan Laut merasa tidak berwenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Yusril. Pernyataan ini menunjukkan betapa pentingnya adanya regulasi yang jelas untuk menghindari kebingungan di lapangan, dilansir dari cnnindonesia.com.

Yusril mendorong pembentukan RUU Keamanan Laut sebagai solusi untuk mengatasi masalah ini. “Urgensi pembahasan pembentukan rancangan UU Keamanan Laut, urgensi tersebut dibutuhkan karena banyaknya regulasi lebih dari 20 peraturan perundang-undangan UU dan peraturan pelaksanaannya,” jelasnya. Hal ini menunjukkan perlunya keselarasan dalam peraturan yang ada agar lebih efektif.

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK

Lebih lanjut, Yusril menekankan bahwa ketidaksinkronan antara berbagai perundang-undangan dapat menyebabkan tumpang tindih kewenangan yang merugikan. “Selain itu, terdapat ketidaksinkronan antara perundang-undangan, antara lain irisan peraturan perundang-undangan hingga terjadi tumpang tindih antara satu dengan yang lainnya,” tambahnya.

Terakhir, Yusril mengingatkan bahwa momen efisiensi anggaran saat ini dapat digunakan untuk menyelesaikan tumpang tindih kewenangan. “Saat ini pemerintah sedang melakukan penghematan anggaran di mana-mana, barangkali juga tumpang tindih tumpang tindih ini dapat kita selesaikan bersama,” pungkasnya. RUU Keamanan Laut diharapkan dapat menjadi langkah konkret untuk menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah laut Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *