Medan, HarianBatakpos.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kedua program ini tidak akan terkena pemangkasan anggaran. Keputusan ini diambil untuk memastikan keberlanjutan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh tanah air.
Stabilitas Anggaran PIP dan Tunjangan Guru
Penyesuaian anggaran Kemendikdasmen dari Rp 33,5 triliun menjadi Rp 26,27 triliun, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, mengakibatkan pemangkasan sebesar Rp 763,3 miliar. Meskipun demikian, Abdul Mu’ti memastikan bahwa anggaran untuk PIP tetap dialokasikan untuk 18,59 juta siswa di jenjang sekolah dasar dan menengah. Selain itu, tunjangan bagi guru non-ASN, termasuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Insentif, tetap akan diberikan, dilansir dari detik.com.
Komitmen Terhadap Kualitas Pendidikan
Mendikdasmen menyatakan, “Langkah ini tetap memperhatikan keberlanjutan program pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.” Penyesuaian anggaran ini diharapkan tidak mengganggu layanan di unit pendidikan, dan alokasi dana juga akan digunakan untuk peningkatan pendidikan vokasi serta akreditasi sekolah. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kualitas pendidikan nasional.
Penting untuk dicatat bahwa meskipun ada penyesuaian anggaran, pemerintah tetap fokus pada pembangunan dan revitalisasi sekolah. Melalui pemetaan risiko dan mitigasi yang telah disiapkan, Kemendikdasmen optimis kualitas pendidikan akan tetap terjaga.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan setiap anak Indonesia mendapatkan haknya untuk belajar dengan baik, tanpa terpengaruh oleh perubahan anggaran yang ada.
Komentar