Nasional
Beranda » Berita » Tunjangan Kinerja Dosen ASN Belum Jelas di APBN 2025, Pemerintah Didesak Segera Ambil Tindakan

Tunjangan Kinerja Dosen ASN Belum Jelas di APBN 2025, Pemerintah Didesak Segera Ambil Tindakan

Tunjangan Kinerja Dosen ASN Belum Jelas di APBN 2025, Pemerintah Didesak Segera Ambil Tindakan
Tunjangan Kinerja Dosen ASN Belum Jelas di APBN 2025, Pemerintah Didesak Segera Ambil Tindakan

Jakarta, HarianBatakpos.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) belum memasukkan anggaran untuk tunjangan kinerja (tukin) dan tunjangan profesi dosen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Meskipun Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dikbudristek) No 447/P/2024 telah mengatur pemberian tukin bagi dosen ASN, para dosen yang tergabung dalam Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi) merasa kebijakan ini belum jelas dilaksanakan.

Adaksi melakukan aksi damai pada Senin (6/1/2025) dengan mengirimkan rangkaian bunga kepada Kemdiktisaintek sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan status tunjangan tersebut. Koordinator Aksi Adaksi, Anggun Gunawan, mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur pemberian tukin bagi dosen ASN.

“Pemerintah harus segera menerbitkan perpres yang mengatur pemberian tukin bagi dosen ASN,” ujar Gunawan. Ia juga menegaskan pentingnya alokasi anggaran tukin dalam APBN 2025 dan memberikan jadwal pasti terkait pelaksanaan pemberian tukin. Menurut Gunawan, persoalan ini bukan hanya terkait kesejahteraan dosen, tetapi juga soal keadilan bagi mereka yang telah berkontribusi besar dalam pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia.

Profil Abdul Kadir Karding Menteri Perlindungan Pekerja Migran

Pemerintah melalui Plt Sekjen Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang, telah mengakui bahwa anggaran tukin maupun tunjangan profesi bagi dosen belum tercantum dalam APBN 2025. Meski demikian, Togar mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan anggaran sebesar Rp2,8 triliun untuk tunjangan dosen kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Ini adalah perjuangan besar dari Menteri untuk memberikan tukin bagi dosen dengan anggaran sebesar Rp2,8 triliun,” tambah Togar. Meski telah dilakukan berbagai upaya audiensi dengan pihak terkait sejak 2021, termasuk audiensi terakhir dengan Komisi X DPR RI pada November 2024, hingga kini para dosen masih menunggu kejelasan mengenai kebijakan tukin ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan