Jakarta, Batak Pos – Peneliti politik, Ikrar Nusa Bhakti, mendorong partai politik utama seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hingga Partai NasDem untuk mengambil sikap serius dalam mendorong hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Kalau serius, ini era baru dalam sejarah politik Indonesia, apakah betul pemilu ini ada kecurangan yang masif,” ungkap Ikrar dalam sebuah diskusi di Jakarta pada Jumat, 11 Februari 2024.
Ikrar menjelaskan bahwa selama sejarah politik Indonesia, mulai dari Orde Baru hingga reformasi, terwujudnya hak angket di DPR selalu sulit. Menyoroti peta kekuatan politik saat ini, Ikrar menekankan beberapa faktor yang dapat meredam pembicaraan tentang hak angket, seperti ancaman politik dan hubungan erat antara beberapa partai dengan penguasa, meskipun memiliki kepentingan yang berbeda.
Pada peta dukungan, kelompok yang mendukung hak angket antara lain partai pendukung calon presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo, dan partai pendukung calon presiden Anies Baswedan dari Koalisi Perubahan, seperti Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan.
Sementara itu, kelompok yang kemungkinan akan menentang hak angket adalah partai pendukung pemerintah yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran. Meskipun tidak secara eksplisit dinyatakan, istana dan Presiden Joko Widodo dikaitkan dengan Prabowo-Gibran yang mendapat dukungan mayoritas partai pemerintah.
Ganjar, sebagai inisiatif pertama, mendorong partai pendukungnya untuk menggunakan hak angket, menganggap bahwa dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 harus ditanggapi dengan serius. Partai NasDem, PKB, dan PKS yang tergabung dalam Koalisi Perubahan telah menyatakan dukungan mereka pada 22 Februari 2024.
Dalam diskusi pada Jumat, Ikrar menyiratkan bahwa sikap partai-partai tersebut masih dapat berubah tergantung pada konsolidasi kekuasaan. Dia juga menyoroti minimnya dukungan PDIP terhadap hak angket yang diusulkan oleh kader partainya sendiri terkait polemik di Mahkamah Konstitusi pada November 2023.
Meskipun Presiden Joko Widodo mengaku tidak mempermasalahkan rencana hak angket, beberapa partai pendukung pemerintah seperti Golkar, Demokrat, Gerindra, dan PAN menolak hak angket terkait Pemilu 2024, menganggapnya sebagai upaya yang tidak perlu.
Komentar