Nasional
Beranda » Berita » Uang Ganti Rugi Tanah Mat Solar: Emosi dan Kesepakatan di Pengadilan

Uang Ganti Rugi Tanah Mat Solar: Emosi dan Kesepakatan di Pengadilan

Anak sulung almarhum aktor Mat Solar, Idham Aulia
Anak sulung almarhum aktor Mat Solar, Idham Aulia

Medan,  HarianBatakpos.com – Uang ganti rugi tanah mendiang Mat Solar yang terkena pembangunan jalan tol Serpong-Cinere akhirnya diserahkan oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Proses penyerahan ini dilakukan pada Rabu, 26 Maret 2025, dan dihadiri oleh anak sulung Mat Solar, Idham Aulia, serta anggota keluarga lainnya. Kejadian ini menandai akhir dari sengketa yang telah berlangsung terkait tanah seluas 1.300 meter persegi tersebut.

Penyerahan Uang Ganti Rugi Tanah Mat Solar

Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Fahmiron, menjelaskan bahwa kesepakatan telah dicapai antara pihak-pihak yang bersengketa. “Hari ini terjadi kesepakatan. Beliau telah mengajukan gugatan ke PN Tangerang. Seiring berjalannya sidang, terjadi kesepakatan yang dituangkan dalam akta notaris,” ujarnya. Uang senilai Rp 3,3 miliar sebelumnya telah dititipkan di PN Tangerang dan baru dapat dicairkan setelah adanya kesepakatan.

Dalam proses ini, pihak yang mendiang Mat Solar menerima Rp 1,1 miliar, yang diterima oleh Idham Aulia. Momen emosional terjadi ketika Idham terlihat terharu saat pengumuman selesai. Ia menengadahkan kepala ke langit, mengungkapkan rasa syukur atas penyelesaian perkara ini. “Idham juga berpelukan dengan Idris,” kata Fahmiron, menekankan pentingnya rekonsiliasi di antara kedua belah pihak, dilansir dari kompas.com.

Bencana Tanah Bergerak di Purwakarta: Dampak Besar pada Warga

Kesepakatan yang Dicapai

Sengketa ini sebelumnya dipicu oleh kesalahan administrasi dalam pencatatan nama kepemilikan tanah. Meskipun Mat Solar telah mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang, kesepakatan damai akhirnya dapat dicapai dengan bantuan kuasa hukum masing-masing. Proses ini mencerminkan pentingnya dialog dan mediasi dalam menyelesaikan sengketa hukum.

Dengan selesainya proses hukum ini, diharapkan keluarga Mat Solar dapat melanjutkan hidup mereka dengan tenang, sementara pihak lainnya juga dapat mengurus kepemilikan tanah mereka tanpa masalah lebih lanjut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan