Uncategorized
Beranda » Berita » UIN Antasari: Menggali Aspirasi Masyarakat dalam Uji Publik Raperda

UIN Antasari: Menggali Aspirasi Masyarakat dalam Uji Publik Raperda

ajaran pengurus kampus UIN Antasari.
ajaran pengurus kampus UIN Antasari.

Medan,  HarianBatakpos.com – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin dipercaya sebagai lokasi Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Produk Hukum Daerah. Kegiatan ini, yang diinisiasi oleh DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, berlangsung di Aula Zafri Zamzam, Gedung Rektorat Kampus 1. Uji publik ini bertujuan untuk memastikan bahwa peraturan daerah yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Pentingnya Uji Publik dalam Penyusunan Raperda

Ketua Panitia Khusus Raperda, H. M. Syaripuddin, menekankan pentingnya uji publik dalam penyusunan Raperda. “Kami ingin mendengar langsung masukan dari berbagai pihak agar peraturan yang dibuat benar-benar berkualitas dan bisa diterapkan dengan baik,” ujarnya. Kegiatan ini diharapkan dapat mengakomodasi berbagai perspektif dari masyarakat, akademisi, dan organisasi kepemudaan, sehingga hasilnya lebih komprehensif dan bermanfaat, dilansir dari kompas.com.

Dekan Fakultas Syariah, Dr. Hj. Amelia Rahmaniah, M.H., juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kalsel atas kepercayaan yang diberikan kepada UIN Antasari. Ia menambahkan, “Kegiatan ini sangat penting untuk meminimalisir kesalahan dalam penyusunan peraturan.” Hal ini menunjukkan komitmen fakultas dalam memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan hukum di daerah.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Kegiatan ini dihadiri oleh para wakil dekan, ketua program studi, dosen, serta mahasiswa Fakultas Syariah. Guru Besar Fakultas Syariah, Prof. Dr. H. Jalaluddin, M.Hum., turut memberikan pandangannya dalam forum tersebut. Sebagai narasumber, Kepala Bagian Perundang-Undangan Biro Hukum Sekretariat Daerah Kalsel, Said, S.H., LL.M, menambahkan wawasan mengenai regulasi yang berlaku.

Rektor UIN Antasari, Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A., menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar kerja sama antara kampus dan pemerintah daerah dapat terus terjalin demi kemajuan hukum di Kalimantan Selatan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan