Medan, HarianBatakpos.com – Mu’ti mengatakan bahwa konsep baru untuk Ujian Nasional (UN) mendatang masih disiapkan hingga matang. Pelaksanaannya belum bisa dimulai pada 2025, meskipun “ujian nasional sudah siap secara konsep tetapi 2025 ini belum kita laksanakan.”
Kembalinya UN menjadi perbincangan hangat di dunia pendidikan, mengingat UN sempat menjadi penentu kelulusan siswa pada jenjang SD, SMP, dan SMA. Namun, kebijakan itu terhenti pada 2015 dan UN berhenti secara total pada 2021.
Hal ini menimbulkan berbagai pandangan, salah satunya dari Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, dilansir dari detik.com.
Iman menegaskan agar Kemdikdasmen perlu mengkaji ulang UN sebelum diterapkan kembali. Ia mengusulkan tiga kriteria penting yang harus dipenuhi dalam mengadakan asesmen siswa.
Kriteria tersebut meliputi asesmen yang dirancang sesuai tujuan sistem pendidikan, informasi komprehensif dari segi input, proses, dan output pembelajaran, serta asesmen yang bersifat low-stake atau tidak berisiko terhadap capaian akademik siswa.
Menurut Iman, jika UN digunakan sebagai penentu kelulusan siswa, hal ini jelas harus ditolak. “Karena bersifat high-stakes testing bagi murid,” katanya. Ia juga mencatat bahwa UN di masa lalu mencampuradukan fungsi asesmen sumatif bagi siswa dan formatif bagi sekolah.
Apabila UN yang akan dikembalikan tidak menjadi penentu kelulusan, Kemendikdasmen harus jelas dalam menetapkan tujuan, fungsi, dan dampak dari UN. Iman juga mempertanyakan skema pelaksanaan UN, apakah berbasis mata pelajaran atau semua pelajaran yang di-UN-kan.
P2G memberikan sejumlah rekomendasi untuk pelaksanaan UN ke depannya. Rekomendasi ini mencakup evaluasi terhadap sistem pendidikan, penghidupan kembali lembaga mandiri untuk evaluasi, pelaksanaan UN yang terpadu dan tidak berbasis mata pelajaran, serta fokus pada kompetensi literasi dan numerasi.
Komentar