Kota Medan
Beranda » Berita » Ultimatum Terakhir: Pemkot Medan Ancam Hancurkan Mal Centre Point Jika Tunggakan Pajak Tak Dilunasi

Ultimatum Terakhir: Pemkot Medan Ancam Hancurkan Mal Centre Point Jika Tunggakan Pajak Tak Dilunasi

Foto gedung centre point

HarianBatakpos.com: Pemerintah Kota Medan memberikan batas waktu terakhir kepada pengelola Mal Centre Point untuk melunasi tunggakan pajak mereka hingga akhir Juni 2024. Jika tidak, ancaman penghancuran gedung mal tersebut akan direalisasikan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor dan melalui diskusi panjang dengan pengelola mal.

 

Awalnya, pihak pengelola Mal Centre Point diharuskan melunasi sisa tunggakan pada pertengahan Juni. Namun, setelah pertemuan dengan Pj Sekda Medan Topan Obaja Ginting, permintaan perpanjangan waktu dikabulkan. “Belum dilunasi memang, kita kasih sedikit kelonggaran karena mempertimbangkan adanya usaha di dalamnya,” ujar Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kamis (20/6/2024) .

Polda Sumut Ungkap 414 Kasus Narkoba Jelang Hari Bhayangkari-79

 

Bobby Nasution menegaskan bahwa jika tunggakan tidak dibayarkan hingga akhir Juni, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan menghancurkan gedung mal tersebut. “Ya namanya bangunan ilegal gimana, harus dihancurkan,” tutup Bobby .

 

Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah membayar tunggakan senilai Rp 107 miliar ke Pemkot Medan, yang mencegah pembongkaran mal pada tahap awal. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab atas Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) .

Direksi PUD Pasar Diduga Main Mata Dengan Pengembang eks Pasar Aksara

 

PT ACK, pengelola Mal Centre Point, telah menyurati Pemkot Medan untuk memohon pembukaan segel dan penarikan alat berat yang disiagakan di depan mal. Mereka berjanji akan melunasi tunggakan pajak berikutnya pada 19 Juni 2024 .

 

Topan Obaja Ginting menekankan bahwa keputusan untuk memberikan penangguhan juga didasarkan pada pertimbangan ekonomi. “Dari sisi perekonomian di dalam, karena ada tenant-tenant yang berjualan. Banyak sekali di sana pekerja yang sudah selama dua minggu ini tidak bekerja,” jelasnya.

 

PT ACK berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pajaknya. Mereka berjanji akan membayar BPHTB atas peningkatan hak ke HGB, serta kewajiban lainnya yang diperkirakan mencapai seratusan miliar rupiah .

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *