Medan, harianbatakpos.com – Kapolsek Helvetia AKP Made Wira
Kanitreskrim Polsek Helvetia, Iptu Harles Gultom berhasil ungkap kasus pencurian di SPBU di Jalan Amir Hamzah.
Kasus yang sempat viral di media sosial ini membuat Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Helvetia mendapat perhatian agar secepatnya diungkap. Terbukti, kejadian Minggu 27 April 2025 dan pelaku berhasil ditangkap sebelum satu Minggu.
Seorang pengamat kebijakan publik Prasetyo S.Ikom, M.Ikom mengatakan bahwa kinerja Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Helvetia patut di acungi jempol.
“Karena mereka fokus untuk mengungkap kasus pencurian yang meresahkan,” kata Prasetyo, Senin (5/5/2025).
Menurutnya, seorang pimpinan Polri seperti Kapolsek dan Kanitreskrim harus bisa memberinya rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Jika kasus begini bisa terungkap, kasus kasus yang lainnya pasti bisa diungkap juga. Karena, yang utama adalah ciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan cepat mengungkap kasus yang utama,” terangnya.
Sedangkan Kanitreskrim Polsek Helvetia, Iptu Harles Gultom ketika dikonfirmasi mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan.
“Kasus sudah kami ungkap bersama dengan Polrestabes Medan. Sudah kami release tadi kasus itu bang,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, Polrestabes Medan dan Polsek Helvetia menangkap pelaku pencurian uang di SPBU Jalan Amir Hamzah Medan, bernama Hamonangan Pohan (HP) warga Kota Tanjungbalai.
Selain itu, polisi juga menerangkan seorang wanita berinisial S yang merupakan pacar dari HP. Wanita ini menikmatinya uang hasil curian yang dilakukan oleh HP.
Pelaku ini mencuri uang puluhan juta yang terletak di atas meja ruangan kantor SPBU pada Minggu (27/4/2025) pagi. Pelaku baru sekitar satu Minggu bekerja di SPBU itu.(BP7).
Komentar