Uncategorized
Beranda » Berita » Unit 1 Satnarkoba Polres Langkat Tangkap Dua Pengguna Sabu-sabu di Tempat Berbeda

Unit 1 Satnarkoba Polres Langkat Tangkap Dua Pengguna Sabu-sabu di Tempat Berbeda

Kolase foto kedua pelaku saat diamankan Polres Langkat.

Langkat-BP: Unit I Satnarkoba Polres Langkat kembali mengamankan dua orang pengguna sabu-sabu dihari yang sama dan waktu yang berbeda, Senin (27/1/2020).

Pertama kali dilakukan penangkapan terhadap tersangka Zulkifli alias Putra Ariga (29) di Gedung Kosong, Desa Paya Gelugur, Kecamatan Sei Lepan, dan mengamankan barang bukti 1bungkus plastik klip warna bening yg didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu berat bruto 0,50 gram.

Selanjutnya dihari yang sama, Unit 1 Satnarkoba sekitar pukul 19.30 WIB kembali melakukan penangkapan pengguna narkoba atas nama Abdul Rahman (56) warga  Kelurahan Pelawi Utara no.09, Kecamatan Babala. Pelaku diamankan di Depan Kantor Bank Mandiri, Kecamatan Babalan dan mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip warna bening yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,22 gram dan 1 buah handphone merek nokia.

Apa Benar Tertelan Lebah Bisa Sebabkan Serangan Jantung?

Kasat Narkoba AKP Adi Hariono, SH saat dikonfirmasi harianbatakpos.com, Selasa (28/1/2020) mengatakan, kedua tersangka diamankan ditempat yang berbeda, dimana Informasi tersebut berdasarkan dari masyarakat. Kemudian Kasat Narkoba langsung memerintahkan Kanit 1 Iptu Rudy Saputra, SH bersama Team untuk melakukan penyelidikan di dua lokasi yang berbeda tersebut.

“Pada saat dilakukan lidik di dua lokasi berbeda tersebut, Unit 1 Narkoba terlebih dahulu melakukan lidik, setelah A 1 lalu dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan menemukan barang bukti sabu-sabu,” pungkasnya.

Kemudian kata Adi,  Kanit I dan Team Opsnal Satresnarkoba melakukan interogasi terhadap TSK dan mengakui bahwa BB tersebut adalah miliknya. Setelah itu kanit I dan team langsung melakukan pengembangan dan TSK dibawa ke Mako Polres Langkat. ( BP/L1)

Polisi Gagalkan Peredaran SIM Palsu di Medan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *