Langkat-BP: Tim Unit Reskrim Polsek Kwala mengamankan salah satu Tersangka Metehsa Bangun (38) salah penguna Narkotika diduga jenis Sabu-sabu, di Dusun I Gunung tinggibDesa Gunung tinggi Kec Sirapit Kab Langkat pada hari Rabu 21 November 2018 sekitar pukul 11.30 wib sesuai dgn LP/ 53 /XI/2018, Tanggal 21 November 2018.
Petugas mengamankan Barang bukti 1 Buah Plastik Kelip bening berisi diduga Narkotika jenis Sabu-sabu, 1 buah Mancis warna kuning, 1 buah buah pipet sebagai skor, 1 Buah alat hisap Bong terdiri dari 1 buah botol Minuman ringan, 2 buah pipet dan 1 (satu) buah kaca pirek terpasang sebuah karet dot.
Saat dikonfirmasi Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan, SIK melalui Kasubag Humas Polres AKP. Arnol Hasibuan mengatakan, penangkapan Tersangka Mahtesa Bangun.
Pada hari Rabu Tanggal 21 November 2018 sekira pukul 11.00 Wib, Kanit Reskrim mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa di sebuah rumah di Dsn I Gunung Tinggi Kec Sirapit Kab Langkat sering terjadi tindak pidana penyalah gunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu dan sekaligus memberitahukan ciri-ciri Tersangka.
Mendapat informasi selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota menindak lanjutinya informasi tersebut sesampainya di tempat yang di informasikan tersebut sekira pukul 11.30 wib Anggota Reskrim Polsek Kwala melakukan penggeledahan terhadap rumah yang diinformasikan tersebut dan saat dilakukan penggeledahan dalam rumah tersebut terdapat seorang laki-laki sedang makan dan seketika itu dilakukan penggeledahan badan dan anggota unit Reskrim Polsek Kuala menemukan barang bukti Sabu-sabu dan alat hisab selanjutnya pelaku yang mengaku bernama Metehsa Bangun beserta barang bukti Di bawa ke Polsek Kuala Guna proses Hukum lebih lanjut, sebut Humas Polres Langkat. (BP/L1)
Komentar