Berita
Beranda » Berita » Untuk Dapatkan Rekomendasi Walikota Medan, Asisten Ekbang Khairul Syahnan kecewakan Relawan Bobby Nasution

Untuk Dapatkan Rekomendasi Walikota Medan, Asisten Ekbang Khairul Syahnan kecewakan Relawan Bobby Nasution

Ilutrasi Kantor Walikota Medan/Ist

Medan-BP: Rahmadsyah Relawan Bobby Nasution kecewa terhadap Asisten Ekbang Khairul Syahnan yang tidak menindak lanjuti surat permohonan dirinya untuk mendapatkan Rekomendasi dari Walikota Medan agar dirinya mendapatkan Rumah Aman dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam keterangan Persnya Kepada wartawan, Senin (26/7/2021), Rahmadsyah mengutarakan kekecewaannya karena dia merupakan warga Asli Kota Medan dan juga merupakan Relawan Bobby Nasution saat Pilkada Walikota Medan.

“Ada apa Khairul Syahnan tidak menindak lanjuti surat permohonan  ku, padahal KTP dan KK ku jelas warga Medan dan aku relawan Bobby Nasution saat Pilkada Walikota Medan” ungkapnya.

Pengacara Minta Periksa Penyidik Pembantu Polsek Sunggal dengan Ahli Poligraf

Rahmadsyah juga mengatakan dirinya sempat meminta alasan kenapa surat permohonan kepada Walikota Medan tidak ditindak lanjuti Khairul Syahnan dikarenakan adanya Disposisi Kabag Hukum Laksamana Putra Siregar Nomor 443/Bg Hukum/VII/2021 yang menyatakan bahwa bersangkutan tidak melampirkan Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) sebagai bukti Penduduk Kota Medan sehingga Pemerintah Kota Medan tidak memiliki kewenangan dan sesuai amanat Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa persoalan yang hadapi oleh pemohon merupakan permasalahan hukum yang berada di luar kewenangan Pemerintah Kota Medan.

Rahmadsyah juga mengungkapkan, keheranannya karena Pemprovsu saja bisa mengeluarkan surat tujuannya ke LPSK agar dirinya mendapatkan Rumah Aman tapi kenapa Pemko Medan tidak mau menyurati LPSK padahal dirinya adalah warga Medan dan juga Relawan Bobby Nasution.

“Aku heran, Pemprovsu saja mau menindak lanjuti Permohonanku tapi kenapa Pemko Medan tidak mau,” ungkapnya penuh tanya sembari mengharapkan Walikota Medan Bobby Nasution merespon masalah yang dihadapinya tersebut.

Sebelumnya telah di beritakan bahwaTemuan dugaan Rumah Dinas Karutan Humbang Hasundutan RB berbuntut panjang menjadi pengancaman terhadap Rahmadsyah seorang aktivis, jurnalis yang juga Relawan Bobby Nasution saat Pilkada Walikota Medan.

KPK Diminta Periksa Deking Topan Atur Jatah Proyek Jalan di Kementerian PUPR

Rahmadsyah menyebutkan,  bahwa dirinya mendapatkan rekaman percakapan antara Ketua KNPI Sumut dan memerintahkan Wakil Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Petisah untuk menjemput Rahmadsyah dengan nada pengancaman. Jum’at (1/7/2021)

“Aku menemukan rekaman percakapan itu Dan memerintahkan Wakil Ketua Pemuda Pancasila Medan Petisah  untuk menjemput aku dengan nada pengancaman,”ungkapnya.

Rahmadsyah menduga, terkait hal itu RB meminta perlindungan kepada Ketua KNPI Sumut.

“Karena ada dugaan temuan Rumah Dinas Karutan Humbang Hasundutan Dolok Sanggul di jadikan lokasi mesum dengan di temukannya PSK tersebut, Dugaanku RB selalu Karutan Humbang Hasundutan minta perlindungan,” ungkapnya. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *