Tarutung-BP: Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara menerima kunjungan Direktur Perusahaan Daerah Pertanian Tapanuli Utara, Bettin Sitompul, SH di Kantor Kejaksaan Taput, Jalan Mayjen J Samosir nomor 18 Tarutung, Jumat (19/3/2021).
Kedatangan Bettin Sitompul, SH disambut hangat Kepala Kejaksaan Negeri Much Suroyo, S.H didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Sabri Fitriansyah Marbun,S.H.
Kunjungan tersebut membicarakan soal perpanjangan MOU yang akan habis april 2021 antara Perusahaan Daerah Pertanian Taput dengan Kejari Taput selaku Jaksa Pengacara Negara.

Kejari Taput saat berbincang hangat dengan Direktur Perusahaan Daerah Pertanian Tapanuli Utara. Foto/Istimewa
“Pertemuan ini membahas untuk menyelesaikan penagihan tunggakan kios pupuk bersubsidi bayar pasca panen yang disalurkan pada tahun 2016-2018 di Kabupaten Tapanuli Utara,” kata Kajari Taput Much. Suroyo, S.H melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Sabri Fitriansyah Marbun, S.H saat dihubungi harianbatakpos.com melalui sambungan selulernya.
Sabri Marbun menuturkan bahwa telah disepakati untuk selanjutnya akan dilaksanakan MOU baru dalam waktu dekat antara Perusda dengan Kejari di Kantor Kejari Taput dan ditindaklanjuti dengan mediasi / penagihan oleh bidang Datun Kejari Taput,” tuturnya.
Ia mengatakan dalam pertemuan tersebut Perusahaan Daerah Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara menyebut jumlah tunggakan yang belum disetorkan dengan jumlah yang cukup besar yang tersebar di beberapa titik-titik Kecamatan.(BP/Pandi)
Komentar