Ekbis
Beranda » Berita » Update Harga Emas di Pegadaian: Antam, UBS, dan Galeri24 Alami Penurunan

Update Harga Emas di Pegadaian: Antam, UBS, dan Galeri24 Alami Penurunan

Update Harga Emas di Pegadaian: Antam, UBS, dan Galeri24 Alami Penurunan
Ilustrasi emas antam di pegadaian. (Foto: Shutterstock)

Jakarta, HarianBatakpos.com – Harga emas yang dikutip dari laman resmi Pegadaian pada Rabu (14/5) menunjukkan penurunan harga jual pada tiga produk logam mulia, yakni Antam, UBS, dan Galeri24. Penurunan harga emas ini tercatat dalam dua hari berturut-turut dan menjadi perhatian para investor serta konsumen emas.

Harga emas Antam mengalami penurunan sebesar Rp22.000, dari harga sebelumnya Rp1.980.000 per gram menjadi Rp1.958.000 per gram. Begitu juga dengan harga emas Galeri24 yang turun Rp22.000, dari Rp1.902.000 menjadi Rp1.880.000 per gram. Sementara itu, emas UBS turun Rp15.000, dari Rp1.929.000 menjadi Rp1.914.000 per gram.

Berikut adalah daftar harga emas masing-masing produk dengan berbagai kuantitas yang tersedia:

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Redenominasi Rupiah, Sebut Perlu Kajian Moneter

  • Harga emas Antam:

  • Harga emas UBS:

    • 0,5 gram: Rp1.035.000

    • 1 gram: Rp1.914.000

    • 2 gram: Rp3.798.000

    • 5 gram: Rp9.384.000

    • 10 gram: Rp18.670.000

    • 25 gram: Rp46.582.000

    • 50 gram: Rp92.971.000

    • 100 gram: Rp185.867.000

    • 250 gram: Rp464.530.000

    • 500 gram: Rp927.966.000

  • Harga emas Galeri24:

    • 0,5 gram: Rp987.000

    • 1 gram: Rp1.880.000

    • 2 gram: Rp3.703.000

    • 5 gram: Rp9.189.000

    • 10 gram: Rp18.328.000

    • 25 gram: Rp45.707.000

    • 50 gram: Rp91.341.000

    • 100 gram: Rp182.592.000

    • 250 gram: Rp456.252.000

    • 500 gram: Rp912.055.000

    • 1.000 gram: Rp1.824.108.000

Dengan penurunan harga emas ini, para konsumen dan investor logam mulia bisa mendapatkan kesempatan untuk membeli dengan harga yang lebih terjangkau. Penurunan ini berpotensi meningkatkan permintaan emas di pasar, baik untuk investasi maupun keperluan lainnya.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *