Jakarta, HarianBatakpos.com – Harga emas hari ini kembali mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas hari ini pada Sabtu (17/5) turun sebesar Rp20.000 menjadi Rp1.871.000 per gram. Penurunan ini terjadi setelah sebelumnya harga emas melonjak Rp25.000 pada hari Jumat.
Selain itu, harga jual kembali atau buyback emas hari ini juga mengalami koreksi, kini berada di level Rp1.715.000 per gram. Penurunan harga emas hari ini ini turut menjadi perhatian para pelaku investasi emas di Indonesia.
Harga emas hari ini dipengaruhi oleh kebijakan pajak yang tertuang dalam PMK No. 34/PMK.10/2017. Setiap transaksi jual emas dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Untuk penjualan kembali ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, PPh sebesar 1,5 persen berlaku bagi pemilik NPWP, sementara 3 persen dikenakan untuk yang tidak memiliki NPWP. Potongan PPh 22 tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback emas hari ini.
Berikut adalah daftar harga emas batangan hari ini yang tercatat di laman Logam Mulia Antam:
-
0,5 gram: Rp985.500
-
1 gram: Rp1.871.000
-
2 gram: Rp3.682.000
-
3 gram: Rp5.498.000
-
5 gram: Rp9.130.000
-
10 gram: Rp18.205.000
-
25 gram: Rp45.387.000
-
50 gram: Rp90.695.000
-
100 gram: Rp181.312.000
-
250 gram: Rp453.015.000
-
500 gram: Rp905.820.000
-
1.000 gram: Rp1.811.600.000
Untuk pembelian emas, juga berlaku ketentuan pajak yang sama. Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP, dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Bukti potong PPh 22 selalu disertakan dalam setiap transaksi pembelian.
Dengan harga emas hari ini yang cenderung menurun, masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam berinvestasi dan memperhatikan tren harga yang dinamis setiap harinya.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar