Jakarta, HarianBatakpos.com – Harga emas hari ini kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia, Kamis (22/5), harga emas hari ini naik Rp8.000 sehingga menjadi Rp1.923.000 per gram. Kenaikan ini turut diikuti oleh harga buyback (jual kembali) emas batangan yang meningkat menjadi Rp1.766.000 per gram.
Di tengah dinamika pasar, harga emas hari ini menjadi perhatian para investor dan masyarakat. Transaksi jual beli emas batangan di PT Antam Tbk tetap mengikuti ketentuan pajak yang berlaku. Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback emas.
Harga emas hari ini yang terus berfluktuasi terlihat dari rincian harga pecahan emas batangan di Logam Mulia pada Kamis:
-
0,5 gram: Rp1.011.500
-
1 gram: Rp1.923.000
-
2 gram: Rp3.786.000
-
3 gram: Rp5.654.000
-
5 gram: Rp9.390.000
-
10 gram: Rp18.725.000
-
25 gram: Rp46.687.000
-
50 gram: Rp93.295.000
-
100 gram: Rp186.512.000
-
250 gram: Rp466.015.000
-
500 gram: Rp931.820.000
-
1.000 gram: Rp1.863.600.000
Untuk pembelian emas, juga berlaku pemotongan PPh 22 berdasarkan aturan yang sama. Pembelian emas batangan dikenakan pajak sebesar 0,45 persen bagi yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari kewajiban perpajakan yang harus dipatuhi.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar