Jakarta, HarianBatakpos.com – Harga emas hari ini kembali menjadi perhatian masyarakat setelah mengalami penurunan signifikan. Harga emas hari ini yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia milik PT Antam Tbk, Selasa (20/5), turun sebesar Rp23.000 per gram, usai sempat melonjak dengan jumlah serupa pada hari sebelumnya.
Kini, harga emas hari ini dibanderol Rp1.871.000 per gram, sama seperti harga jual yang tercatat pada 17 Mei lalu. Penurunan harga emas hari ini ini juga memengaruhi nilai buyback atau harga jual kembali emas batangan, yang kini turun ke angka Rp1.715.000 per gram.
Penurunan harga emas hari ini tentu berdampak pada minat transaksi masyarakat. Transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback emas langsung dipotong dari total nilai penjualan. Hal ini penting diperhatikan oleh investor yang mengikuti perkembangan harga emas hari ini. Berikut adalah daftar harga emas batangan berdasarkan pecahan per Selasa:
-
Harga emas 0,5 gram: Rp985.500
-
Harga emas 1 gram: Rp1.871.000
-
Harga emas 2 gram: Rp3.682.000
-
Harga emas 3 gram: Rp5.498.000
-
Harga emas 5 gram: Rp9.130.000
-
Harga emas 10 gram: Rp18.205.000
-
Harga emas 25 gram: Rp45.387.000
-
Harga emas 50 gram: Rp90.695.000
-
Harga emas 100 gram: Rp181.312.000
-
Harga emas 250 gram: Rp453.015.000
-
Harga emas 500 gram: Rp905.820.000
-
Harga emas 1.000 gram: Rp1.811.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Pembeli dengan NPWP akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen dari harga emas hari ini, sementara non-NPWP dikenakan 0,9 persen.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar