Daerah
Beranda » Berita » UPT Puskesmas Hutaraja Terus Perbaiki Kualitas Pelayanan Menuju Re-Akreditasi

UPT Puskesmas Hutaraja Terus Perbaiki Kualitas Pelayanan Menuju Re-Akreditasi

Bupati Tapsel Dolly Pasaribu disambut para petugas kesehatan UPT Puskesmas Muara Batang Toru, Jum'at (13/10-23). Foto : BP/Ist

Tapsel-BP : Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas Hutaraja Kecamatan Muara Batang Toru terus memperbaiki kualitas pelayanan menuju Re-Akreditasi.

Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu hadir memberikan semangat kepada UPT Puskesmas Hutaraja pada Jum’at (13/10-23).

“Harapan kita, kawan-kawan Dinas Kesehatan, Puskesmas, untuk dapat berbuat semaksimal mungkin terkait penilaian ini, begitu juga kami harapkan arahan dari para tim penyurvei untuk berikan saran dan masukan kepada kami agar lebih baik lagi kedepannya,” ujar Dolly.

Profil Fadhil Arief Bupati Batanghari Dua Periode

Lebih lanjut Dolly berpesan kepada Camat, Kapus atau pihak yang terlibat untuk dapat melakukan pelayanan dengan sepenuh hati.

“Kita harapkan semua memberikan pelayanan kesehatan dengan sepenuh hati, seakan-akan kita melayani kita sendiri, orang tua kita, maupun anak kita sendiri,” pintanya.

Apalagi kehadiran Puskesmas ini perlu melibatkan tokoh masyarakat, juga unsur masyarakat lainnya, seperti sekolah, para ulama, dan pihak sekolah agar kualitas pelayanannya semakin baik, imbuhnya.

Sementara Plt Kadis Kesehatan Tapsel Mawarni Batubara mengatakan hasil Re-Akreditasi akan keluar 14 (empat belas) hari atau 2 (dua) minggu setelah penilaian.

Polres Madina Temukan 140 Batang Ganja, 6 Hektar Ladang Dimusnahkan

“Tim Penyurvei bekerja selama tiga hari, mulai Kamis sampai Sabtu (12-14/10-23) dan hasil yang didapat oleh tim dilapangan akan dibawa ke Kementerian Kesehatan RI, yang nantinya Kemenkes-RI lah mengeluarkan hasilnya,” terang Mawarni.

Adapun Tim Penyurvei yakni, Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP) yang berkedudukan di Jakarta Barat, terdiri dari dr Yulia Afrina Nasution MKM sebagai Ketua Bidang Tata Kelola Pelayanan dan Penunjang (TKPP) dan Fahrizal Pohan SKM, MKes, Bidang Tata Kelola Sumber Daya dan UKM (TKSD UKM) sebagai Anggota. BP/AA

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *