Berita Daerah
Beranda » Berita » Usai Dilantik Menjadi Anggota DPRD Sumut, Jonius Hutabarat akan Bantu Masyarakat Tuntaskan Masalah Tanah Adat di Tobasa

Usai Dilantik Menjadi Anggota DPRD Sumut, Jonius Hutabarat akan Bantu Masyarakat Tuntaskan Masalah Tanah Adat di Tobasa

Anggota DPRD Sumut, Jonius Taripar Hutabarat saat di wawancarai awak media, Senin (16/9/2018).Foto: Pandi

Medan-BP :Jonius Taripar Hutabarat resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Senin (16/9/2019).

Ketika ditemui harianbatakpos.com, mantan Kapolres Tapanuli Utara itu mengungkapkan rasa terima kasih kepada masyarakat Sumatera Utara yang telah diberikan kepercayaan menjadi anggota dewan.

” Pertama saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sumut, secara khusus mungkin masyarakat tapanuli utara dan dapil sembilan yang telah memberikan kepercayaan untuk menjadi wakil mereka menampung aspirasi mereka untuk  pemerintahan sumatera utara,” kata Jonius saat ditemui di Lobby Gedung Paripurna DPRD Sumut.

Pengedar Narkoba Ditangkap Polrestabes Medan

Jonius mengatakan,kedepan yang terpenting bagaimana meningkatkan kepedulian di dalam pengawasan Sumut dan juga selalu menampung aspirasi masyarakat.

” Bahwa ke depan bagaimana saya bisa meningkatkan kepedulian di dalam pengawasan dan juga bisa menampung aspirasi masyarakat terhadap pemerintah,” ucapnya.

Disinggung mengenai keluhan masyarakat saat ini. Jonius menjelaskan tentang tanah adat di Kabupaten Tobasa.

“Terkait kejadian yang kemarin yang ada di daerah Tobasa yaitu masalah tanah adat. Yakin, karena saya berlatar belakang dari aparat, kita akan jalani, sehingga nanti aspirasi masyarakat terkait dengan tanah adat mungkin bisa kita bantu dan kita tuntaskan,” ucap Jonius yang saat itu didampingi istrinya Neny boru Purba. (BP/Pandi)

Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Bagikan Sembako Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *