Uncategorized
Beranda » Berita » Usai Gunakan Sabu, 3 Pria Diciduk Unit II Satnarkoba Polres Langkat

Usai Gunakan Sabu, 3 Pria Diciduk Unit II Satnarkoba Polres Langkat

Keriga pelaku saat diamankan petugas Polres Langkat.

Langkat-BP: Baru usai mengunakan Narkoba jenis Sabu-sabu, 3 orang pria diciduk Unit II Res Narkoba Polres Langkat. Tersangka atas nama M. Haruman  (45 ) warga Dusun III Desa Pertumbukan, Kec. Wampu. Kab. Langkat, M.Erwin Batu Bara (38) warga Jalan anggrek Lk.IV Desa Pahlawan, Kec. Binjai Utara, Kota Binjai, Azwar Batu Bara (38) warga Jalan Anggrek Lk. IV Desa Pahlawan, Kec. Binjai Utara, Kota Binjai. Ketiganya diciduk Kamis, (3/10/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari hasil penangkapan ke 3 Tersangka di TKP Dusun III Desa Pertumbukan,  Kec. Wampu. Unit II Narkoba mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik bening diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 0,15 Gram, 1 buah Handphone Nokia warna hitam dan  1 buah Handphone Nokia warna biru.

Saat di Konfirmasi harianbatakpos.com melalui via ponsel Selasa Oktober 2019 pukul 12.00 Wib, Kasat Narkoba AKP Adi Hariono, SH mengatakan, Penangkaan ke 3 TSK berdasarkan Informasi masyarakat bahwa di Dusun III Desa Pertumbukan, Kec. Wampu ada seorang yang memiliki narkotika. Atas informasi tersebut Kasat langsung memerintahkan Unit II Team Opsnal Sat Res Narkoba yang di Pimpin KANIT II IPDA Amrizal Hasibuan, SH melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

Kunjungan Bahar bin Smith ke Polres Tangsel: Apa yang Terjadi?

Katanya, pada saat akan diamankan Tersangka ber 3 sedang duduk, kemudian Team Unit II melakukan pengeledahan badan dan menemukan BB ddisebelah tersangka duduk, lalu personil Sat Res Narkoba mengamankan tersangka dan BB tersebut.

“Kemudian KANIT Unit II IPDA Amrizal Hasibuan, SH dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan interogasi terhadap TSK dan  menerangkan bahwa narkotika jenis Sabu-sabu tersebut miliknya yang di peroleh dari seorang laki-laki yang bernama P yang beralamat di sekitar Desa Ujung Baka, Kec. Wampu, Kab. Langkat. Selanjutnya KANIT II dan Team Opsnal Sat Res Narkoba berupaya melakukan pengembangan dan pencarian terhadap P,” jelas Kasat. (BP/L1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan