Berita
Beranda » Berita » Usai Heboh Kepsek Mayo Diduga Pecat Siswa Semena-mena, Ketua Aliansi Pemuda Simalungun, Boby: Cabut Izin Operasional Sekolah

Usai Heboh Kepsek Mayo Diduga Pecat Siswa Semena-mena, Ketua Aliansi Pemuda Simalungun, Boby: Cabut Izin Operasional Sekolah

Ketua Aliansi Pemuda Simalungun, Boby. Foto/ist

Medan-BP: Ketua Aliansi Pemuda Simalungun, Boby mengecam tindakan Sampoerna Academy Medan yang memecat siswa kelas VIII tanpa alasan yang tidak jelas.

Hal tersebut disampaikan Boby saat bertemu awak media di Medan. Ia menyatakan, dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat para anak bangsa menuntut ilmu agar dapat meraih cita-cita kini malah menjadi neraka bagi siswa kelas VIII.

“Pasalnya tanpa alasan yang jelas, kepala sekolah Sampoerna Academy bernama Mayo memecat seorang siswa kelas VIII,” kata Boby.

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK

Boby menerangkan, tindakan yang dilakukan pihak sekolah tersebut telah meninggalkan luka bagi siswa tersebut, sebab dengan dikeluarkan surat pemecatan yang ditujukan pada dirinya, itu bisa membuat siswa tersebut kehilangan kepercayaan diri sehingga dapat menghambat masa depan siswa tersebut dalam menggapai cita-cita.

“Yayasan Sampoerna Academy telah melakukan kesapahaman yang fatal karena telah membunuh masa depan anak bangsa,” ucapnya.

Apalagi, katanya, tindakan atau keputusan yang mereka buat tanpa alasan yang jelas.”Untuk itu kami meminta kepada pihak sekolah Sampoerna Academy untuk menarik kembali keputusan yang telah dikeluarkan,” pungkasnya.

“Apabila hal tersebut tidak mereka lakukan, maka saya Boby, ketua Aliansi pemuda Simalungun akan melaporkan pihak Sampoerna Academy kepada Walikota Medan untuk mencabut izin operasional sekolah tersebut,” tuturnya.

Peringatan Mendikdasmen: Jangan Sebarkan Konten Salah

Diketahui sebelumnya, pengacara dari kantor Hukum Sibells Law Firm mendatangi Sampoerna Academy yang berada di Komplek Citra Garden, Padang Bulan Medan.

Mereka memberikan somasi karena pihak sekolah tidak memberikan izin kepada pelajar untuk masuk sekolah dikarenakan informasi yang tidak jelas.(BP/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *