Nasional
Beranda » Berita » Ustaz Hilmi Kritisi Vonis Ringan Harvey Moeis: Korupsi Semakin Merajalela

Ustaz Hilmi Kritisi Vonis Ringan Harvey Moeis: Korupsi Semakin Merajalela

Ustaz Hilmi Kritisi Vonis Ringan Harvey Moeis: Korupsi Semakin Merajalela
Ustaz Hilmi Kritisi Vonis Ringan Harvey Moeis: Korupsi Semakin Merajalela

Medan,  HarianBatakpos.com – Ustaz Hilmi Firdausi, seorang dai dan pemilik SIT Daarul Fikri, melontarkan kritik tajam terhadap vonis ringan yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis. Ia menilai fenomena ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam kasus korupsi yang merugikan masyarakat.

Menurut Ustaz Hilmi, terdapat pola yang terlihat di persidangan, di mana terdakwa berusaha tampil religius dan sopan di hadapan hakim.

“Itulah mengapa di persidangan banyak terdakwa pakai baju koko atau kemeja rapi,” ujarnya dalam keterangannya di aplikasi X @hilmi28 (25/12/2024). Penampilan ini, menurutnya, sering kali digunakan untuk mendapatkan vonis yang lebih ringan, dilansir dari fajar.co.id.

Profil Abdul Kadir Karding Menteri Perlindungan Pekerja Migran

Jika laki-laki memakai baju koko hingga peci, kata Hilmi, wanita seringkali mengenakan hijab untuk menutupi perbuatan yang tidak benar. “Yang wanita juga kadang berhijab, bertutur kata santun di depan para hakim,” cetusnya.

Dalam pandangannya, tak jarang terdakwa memainkan cerita emosional untuk mempengaruhi putusan hakim, yang dapat menghasilkan vonis lebih ringan.

Lebih jauh, Hilmi menyinggung masalah mafia peradilan yang memperburuk kondisi hukum di Indonesia. “Belum lagi jika ada mafia peradilan, duh bisa makin rusak tatanan hukum di Indonesia jika hal seperti ini terus dibiarkan,” tandasnya.

Menurutnya, hukuman ringan bagi koruptor menciptakan efek domino yang merugikan masyarakat luas.

Pimpinan Serikat Pekerja Tolak Tutup TPL, Ephorus HKBP: Pernah Mereka Pikirkan Mayoritas Masyarakat Batak…?

Ustaz Hilmi menekankan bahwa vonis ringan justru membuat korupsi semakin merajalela karena tidak memberikan efek jera.

“Pantaslah korupsi makin merajalela karena sama sekali tidak ada efek jera,” kuncinya. Hal ini menunjukkan perlunya reformasi dalam penegakan hukum untuk menciptakan keadilan.

Sebelumnya, Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, divonis enam tahun enam bulan penjara atas tindak pidana korupsi. Dengan kerugian yang mencapai Rp300 triliun, banyak pihak berharap hukuman yang lebih berat untuk memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan