Jakarta –Bp: Peristiwa mengejutkan terjadi di Duren Sawit, Jakarta Timur, di mana seorang pria berinisial MRR (23) menjadi korban penyekapan dan penyiksaan selama tiga bulan. Kasus ini dipicu oleh masalah utang-piutang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula pada Oktober 2023, ketika MRR menggunakan uang milik seorang bernama H dan tidak mampu mengembalikannya. Akibatnya, sejak 19 Februari hingga 30 Mei 2024, MRR disekap di sebuah kafe.
“MRR disekap karena tidak boleh meninggalkan tempat sejak 19 Februari hingga 30 Mei 2024,” jelas Ade Ary, Selasa (9/7/2024).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Beberapa saksi telah diperiksa untuk mengungkap kebenaran.
Kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah, menyatakan sekitar 30 orang terlibat dalam penyekapan ini. “Klien kami mengalami penyekapan, bullying, penyiksaan, teror, pengancaman, dan perampasan selama hampir tiga bulan,” ungkap Normansyah.
Normansyah menjelaskan bahwa kliennya diperlakukan dengan sangat kejam. “Korban diborgol, diikat dengan kabel, ditelanjangi, dan dipukul bergantian. Bagian kelamin dimasukkan bubuk cabai dan dibakar, puting dijepit dengan tang potong, dipaksa makan batu kerikil dan puntung rokok,” katanya.
Penyiksaan tidak berhenti di situ. “MRR dilempar tabung gas 3 kg, disundut rokok di lebih dari 30 titik, dilempar tong sampah besi ke muka, dipukul dengan asbak beling, dan dicambuk dengan selang serta ikat pinggang,” tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan luas, mengungkap betapa kejamnya tindakan penyekapan yang terjadi di tengah kota. Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk memberikan keadilan bagi korban.
Komentar