Ekbis
Beranda » Berita » Utang Pinjaman Online Meningkat Pesat, Dampak Fintech Lending Terhadap Keuangan Pribadi

Utang Pinjaman Online Meningkat Pesat, Dampak Fintech Lending Terhadap Keuangan Pribadi

Utang Pinjaman Online Meningkat Pesat, Dampak Fintech Lending Terhadap Keuangan Pribadi
Utang Pinjaman Online Meningkat Pesat, Dampak Fintech Lending Terhadap Keuangan Pribadi

Medan, Harian Batakpos.com – Utang yang belum terbayar pada financial technology (fintech) lending, sering disebut sebagai pinjaman online (pinjol), terus menumpuk. Peningkatan penggunaan paylater menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya total utang fintech lending perseorangan.

Menurut data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga akhir Juni 2024, total outstanding pinjaman perseorangan pada fintech lending mengalami lonjakan signifikan sebesar 14%. Dalam periode Mei ke Juni 2024, angka ini naik 3,7% menjadi Rp61,52 triliun.

Melihat dari total outstanding pinjaman perseorangan pada fintech lending yang mencapai Rp61,52 triliun per Juni 2024, perempuan menjadi kelompok yang lebih banyak melakukan penundaan pembayaran utang. Data OJK menunjukkan bahwa 55% dari total outstanding pinjaman perseorangan, atau sekitar Rp33,76 triliun, dipegang oleh perempuan. Sementara itu, 45% atau Rp27,76 triliun lainnya dipegang oleh laki-laki.

Pasar Kripto Melemah Usai Serangan AS ke Iran, Harga Bitcoin dan Saham AS Turun Tajam

Analisis berdasarkan usia menunjukkan bahwa generasi Z dan milenial mendominasi penundaan pembayaran utang pada fintech lending, dengan total outstanding sebesar Rp30,59 triliun per Juni 2024. Urutan kedua ditempati oleh generasi milenial dan generasi X dengan total outstanding Rp26,86 triliun. Generasi X dan boomers menyumbang Rp3,82 triliun, sementara generasi Z berkontribusi sebesar Rp244 miliar.

Untuk informasi tambahan, generasi Boomers II (Jones) lahir antara tahun 1955 – 1964, Gen X lahir antara tahun 1965 – 1980, Millennials atau Gen Y lahir antara tahun 1981 – 1996, dan Gen Z lahir antara tahun 1997 – 2012.

Meningkatnya jumlah outstanding pinjaman fintech lending berpotensi berdampak pada gagal bayar kepada pihak perbankan. Berdasarkan data OJK per Juni 2024, rasio Non Performing Loan (NPL) gross perbankan berada pada level 2,26%.

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 24 Juni 2025: Antam Stabil, UBS Turun Tipis

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *