Medan, HarianBatakpos.com – Mempersiapkan pernikahan bukan hanya soal acara atau administrasi, tetapi juga tentang persiapan kesehatan yang tak boleh diabaikan.
Salah satu aspek penting dalam persiapan pernikahan adalah vaksinasi, yang bertujuan untuk mencegah penyakit berisiko bagi calon pengantin maupun bayi yang akan dilahirkan. Ada lima vaksinasi utama yang perlu dilakukan calon pengantin agar kesehatan tetap terjaga.
Vaksinasi pertama yang perlu dilakukan adalah vaksin TT (Tetanus Toksoid), yang wajib untuk calon pengantin perempuan. Vaksin ini berguna untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap infeksi tetanus yang berisiko bagi ibu hamil dan bayi baru lahir.
Selain itu, vaksin cacar air (varisela) juga sangat dianjurkan, terutama untuk perempuan di bawah usia 30 tahun yang belum terinfeksi. Infeksi cacar air saat kehamilan dapat membahayakan janin, bahkan menyebabkan cacat, dilansir dari Kompas.com.
Selanjutnya, vaksin MMR (Mumps, Measles, Rubella) sangat penting untuk meningkatkan kekebalan terhadap penyakit campak, gondongan, dan rubela. Penyakit ini dapat menyebabkan komplikasi serius seperti keguguran atau bayi lahir prematur.
Vaksin hepatitis B juga penting untuk melindungi tubuh dari virus hepatitis yang berisiko menimbulkan sirosis dan kanker hati. Terakhir, vaksin HPV (Human Papillomavirus) harus diberikan untuk mencegah infeksi yang berpotensi menyebabkan kanker leher rahim pada wanita dan penyakit lainnya.
Dengan melakukan vaksinasi tersebut, calon pengantin tidak hanya melindungi diri mereka, tetapi juga menciptakan dasar kesehatan yang baik bagi masa depan keluarga. Vaksinasi adalah langkah penting dalam mempersiapkan pernikahan yang sehat dan menjaga kelangsungan kesehatan jangka panjang.
Komentar