Medan-BP : Kapolda Sumut, Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin angkat bicara terkait dengan viralnya video dugem Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP David Sinaga jaringan media sosial.
Jenderal bintang dua asal Provinsi Sumut ini menegaskan akan mencopot jabatan AKP David Sinaga dari Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar.
Perwira tinggi yang pernah menjabat Kadiv Propam Polri ini memastikan bahwa video viral polisi sedang dugem itu adalah AKP David Sinaga.
“Saat ini yang bersangkutan (AKP David Sinaga) sedang dalam pemeriksaan Bidang Propam Polda Sumut dan akan kita copot dari jabatannya (Kasat Narkoba),” tegas Martuani.
Sebagaimana diketahui, video diduga seorang perwira polisi yang menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga sedang dugem dihiburan malam viral di media sosial youtube.

Screenshot atau potongan video viral. (Istimewa)
Video berdurasi 1 menit 14 detik itu viral berjudul ‘Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar lagi tinggi’ dan di-posting melalui akun bernama David Sinaga.
Dalam video itu yang dilihat harianbatakpos.com Jumat 5 Februari 2021 sekira pukul 08:45 WIB. Seorang pria berambut dikuncir sedang asik berjoget bersama sejumlah pria lainnya. Dia berjoget dengan mengenakan masker tepat di samping Disjoki (DJ).
Di video yang di-posting itu, pemilik akun memberikan informasi yang bertuliskan ‘lihatlah tingkah laku seorang kasatnarkoba yang sedang ketinggian disalah satu tempat hiburan malam, seharusnya melenyapkan narkoba ternyata.
Kemudian, detik ke 40, pria berambut kucir itu naik keatas kursi dan mengangkat tangan kanan dan kiri secara beraturan, kemudian turun kembali. Sesudah itu dia mengangkat kursi itu dan seakan akan hendak melempar seseorang.
Setelah itu, dia turun menuju pintu keluar. Sambil berjalan seperti sempoyongan dan berjoget sambil memegangi meja bartender dan menundukkan badan. Terlihat diseputaran meja bartender bertuliskan Studio 21.
Informasi yang diterima awak media, tempat itu adalah hiburan malam sekaligus hotel dan restoran itu berada di Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar, Provinsi Sumut.(BP/Reza)
Komentar