Video Dukungan Prabowo untuk Ahmad Lutfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng Akan Ditelaah Bawaslu: Begini Peran KPU dan Aturan yang Mengatur

Video Dukungan Prabowo untuk Ahmad Lutfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng Akan Ditelaah Bawaslu: Begini Peran KPU dan Aturan yang Mengatur (KOMPAS.com)
Video Dukungan Prabowo untuk Ahmad Lutfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng Akan Ditelaah Bawaslu: Begini Peran KPU dan Aturan yang Mengatur (KOMPAS.com)

Medan, Harianbatakpos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru-baru ini menyatakan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan menelaah video yang menampilkan dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi-Taj Yasin.

Video tersebut memperlihatkan Prabowo menyampaikan dukungannya terhadap pasangan calon dalam Pilkada Jawa Tengah. Dalam konteks pemilihan umum, peran Bawaslu sangat penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap regulasi yang telah ditetapkan, dilansir dari KOMPAS.com.

Bawaslu Akan Mengkaji Video Dukungan Prabowo

August Mellaz, anggota KPU RI, menyatakan bahwa pihaknya tidak berada dalam kapasitas untuk menentukan apakah video tersebut mengandung unsur pelanggaran.

Menurut Mellaz, tugas tersebut sepenuhnya menjadi wewenang Bawaslu RI. "Sekarang tentu apa yang berkembang di media sosial itu tentu akan ditelaah oleh Bawaslu," ungkap Mellaz di Kota Batu, Jawa Timur (11/11/2024).

Mellaz menjelaskan bahwa KPU akan menunggu hasil telaah yang dilakukan oleh Bawaslu. Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu memiliki ruang gerak dalam menilai apakah ada pelanggaran terkait dukungan tersebut.

Video dukungan ini menjadi perhatian publik, khususnya dalam konteks apakah pejabat negara boleh memberikan dukungan secara langsung kepada calon tertentu.

Pasal-Pasal yang Mengatur Dukungan Pejabat Negara

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa pihaknya masih dalam tahap penelusuran dan kajian terhadap video Prabowo Subianto yang memberikan dukungan kepada Ahmad Lutfi dan Taj Yasin.

Dalam Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, terdapat ketentuan yang melarang pejabat negara membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Bagja menjelaskan bahwa apabila seorang pejabat negara melanggar ketentuan tersebut, terdapat ancaman pidana berdasarkan Pasal 188 UU Pilkada, yaitu hukuman penjara mulai dari satu hingga enam bulan, serta denda antara Rp 600.000 hingga Rp 6.000.000.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Bawaslu memandang perlu adanya kajian mendalam untuk memastikan apakah video dukungan dari Prabowo Subianto termasuk dalam kategori pelanggaran atau tidak.

Prabowo Sebut Ahmad Lutfi dan Taj Yasin Sebagai Pemimpin Tepat

Dalam video yang beredar, Prabowo Subianto menyatakan tekad untuk mendukung pemberantasan korupsi dan pembangunan ekonomi. Dia menyebut Ahmad Lutfi dan Taj Yasin sebagai figur yang tepat untuk memimpin Jawa Tengah. "Saya bertekad untuk membasmi segala penyelewengan, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Untuk itu, saya butuh dukungan dari provinsi dan kabupaten. Saya percaya bahwa dua tokoh yang tepat untuk Jawa Tengah adalah Saudara Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Lutfi dan Gus Taj Yasin Maimoen," ujar Prabowo dalam video tersebut.

Selain itu, Prabowo juga mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk mendukung keduanya dalam Pilkada guna membentuk tim yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah demi kemajuan Indonesia. "Saya mohon dengan sangat, berilah suaramu kepada Jenderal Ahmad Lutfi dan Gus Taj Yasin Maimoen," katanya.

Langkah Bawaslu Menyikapi Video Prabowo

Bawaslu memegang peran penting dalam memastikan integritas pemilihan, termasuk mengevaluasi tindakan atau pernyataan dari pejabat negara terkait dukungan terhadap calon tertentu.

Telaah yang akan dilakukan oleh Bawaslu terhadap video dukungan Prabowo menjadi bukti komitmen lembaga tersebut dalam menjaga netralitas pemilihan dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagi masyarakat, langkah ini menjadi indikasi bahwa setiap tindakan dukungan yang melibatkan pejabat negara akan diperiksa sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam proses pemilihan.

Hasil telaah Bawaslu ini diharapkan bisa memberikan kejelasan tentang apakah dukungan yang diberikan melalui video tersebut melanggar aturan atau tidak.

Pentingnya Kajian Bawaslu dalam Menjaga Netralitas Pilkada

Telaah yang akan dilakukan Bawaslu terhadap video Prabowo menunjukkan pentingnya peran Bawaslu dalam menjaga netralitas dalam setiap proses Pilkada.

Pengawasan ketat terhadap dukungan pejabat negara kepada calon tertentu menjadi hal krusial dalam menjaga demokrasi yang sehat. Melalui penelusuran ini, Bawaslu diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang adil untuk semua pihak yang berkepentingan, termasuk calon, pemilih, dan masyarakat luas.

Bagi masyarakat yang mengikuti perkembangan pemilihan, hasil dari kajian Bawaslu ini akan sangat penting dalam menentukan langkah-langkah ke depan.

Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu akan memegang kendali dalam menjaga agar Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tetap menjunjung tinggi asas netralitas dan keadilan.

Penulis: Yuli astutik
Editor: Hendra
Sumber: KOMPAS.com

Baca Juga