Medan-BP: Tim kuasa hukum Lamria Manullang sangat menyesalkan adanya beberapa organisasi yang membawa identitas atas viralnya video sekelompok pria yang menggeruduk warung di Batang Kuis, Deliserdang.
“Jangan membawa identitas yang mengatasnamakan organisasi, sebab kami sebagai team Kuasa Hukum inang Lamria Boru Manullang tidak membawakan atas nama organisasi #Savebabi, walaupun kami berlatar belakang team dari Gerakan tersebut, melainkan seluruh masyarakat Batak,” kata Fredi Lumban Gaol mewakili tim kuasa hukum Lamria Manullang, Kamis (30/4/2020).
Dia katakan, bahwa salah satu penanda tangan kuasa hukum inang Lamria Boru Manullang adalah beragama muslim namanya Bung Raja sebab beliau peduli atas keadaan dan Kondisi Bangsa ini yang sedang di obrak abrik oleh sekelompok yang berbaju agama.
“Jadi bukan saatnya kita mencari keuntungan nama organisasi atas kejadian ini. Hal yang seperti inilah yang membuat masyarakat bingung seakan-akan ini diperjuangkan oleh sekelompok atau atas nama organisasi. Jangan organisasi aksesoris, kita orang batak ,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan, Muhammad Raja,S.H.,C.P.L selaku kuasa hukum Lamria Manullang, dia mengatakan bahwa hati nuranilah yang membuat dirinya dan tim bergerak cepat untuk membantu ibu Lamria Manullang untuk membawa peristiwa tersebut ke jalur hukum.
“Saya bersama rekan saya Fredy, pak Boasa, Anita Raj, dan Frans melihat perbuatan yang sangat tidak terpuji viral dimedia sosial, kemudian tersentuhlah hati kami untuk membantu ibu Lamria Manullang dalam menempuh jalur hukum,” ucapnya.

Lamria Manullang (baju kuning) saat membuat laporan di Polresta Deliserdang didampingi tim kuasa hukum.
Dia katakan, bahwa kehadirannya bersama tim bukan dari kelompok tertentu, namun selaku masyarakat biasa mereka sangat terluka melihat sekelompok pria menggeruduk warung milik ibu Lamria Manullang disertai dengan bahasa kasar.
“Kami bukan dari atas nama kelompok atau apapun, tapi kami selaku masyarakat yang ikut terluka akibat perbuatan yang sangat tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum dari salah satu ormas,” kata Muhammad yang akrab disapa Bung Raja dan Anita Raj.
Sambungnya, mereka juga beragama Islam akan tetapi mereka juga sangat mengutuk perbuatan yang tidak terpuji yang diduga telah dilakukan oknum tersebut kepada ibu Lamria Manullang.
“Kami telah menerima kuasa dari ibu manullang, maka kami akan terus mengawal proses hukumnya hingga tuntas,” tegas pria berkaca mata itu.
Sebelumnya, Boasa Simanjuntak yang juga selaku kuasa hukum Lamria Manullang, Rabu (29/4/2020) mengatakan, perusakan warung milik kliennya yang dilakukan sejumlah orang merupakan tindakan kriminal dan harus diproses secara hukum.
“Kita sangat menyayangkan adahnya perusakan. Bila sekelompok orang itu keberatan atas klien kami menjual tuak seharusnya diberitahu dengan baik-baik, bukan dengan tindakan kriminal. Hari ini (Rabu) laporan resmi dilaporkan di Polresta Deli Serdang,” ujar inisiator Gerakan Savebabi itu.
Dalam pertemuan tersebut turun mendampingi Anita Raj,S.H, Frans Sinuraya,S.H, Boasa Simanjuntak,S.H.,M.H, Ustadz Martono dan tidak asing lagi di dunia organisasi Fredi herdianto Lumban Gaol yang juga Inisiator Pemuda Tapanuli yang begitu setiap digaris terdepan menjaga kedaulatan batak. (BP/Pandi)
Komentar