Uncategorized
Beranda » Berita » Video Persetubuhan dengan ABG Beredar di FB, Pria di Dairi Ditangkap Polisi

Video Persetubuhan dengan ABG Beredar di FB, Pria di Dairi Ditangkap Polisi

Video Persetubuhan dengan ABG Beredar di FB, Pria di Dairi Ditangtap Polisi (Foto: Istimewa)

Harianbatakpos.com – Polisi menangkap pria di Dairi, Sumatera Utara (Sumut), berinisial KS (20). Dia ditangkap setelah dilaporkan memerkosa remaja perempuan berusia 15 tahun.

“Satreskrim Polres Dairi, setelah menerima laporan pengaduan tersebut langsung mengamankan pelaku,” kata Kasubbag Humas Polres Dairi Iptu Donni Saleh saat dimintai konfirmasi, Rabu (31/3/2021).

Dia mengatakan peristiwa itu bermula saat kakak korban membuka Facebook pada Minggu (21/3). Saat itu, kakak korban kaget karena melihat video adiknya sedang bersetubuh dengan KS beredar di FB.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Kakak korban kemudian melaporkan hal itu ke ayahnya. Dia menyebut adiknya telah disetubuhi seorang pria.

“Mendengar hal tersebut, pihak orang tua korban langsung melaporkan ke Polres Dairi,” ucapnya.

Kini, KS telah dijerat sebagai tersangka. Dia diduga melanggar Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D dari UU Perlindungan Anak.

“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya,” ucapnya menjelaskan isi pasal tersebut.

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Dari pakaian hingga ponsel milik KS. (dtc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan