Berita
Beranda » Berita » Video Polisi Diduga Tendang Bandar Narkoba Viral, Ini Penjelasan Polda Sumut

Video Polisi Diduga Tendang Bandar Narkoba Viral, Ini Penjelasan Polda Sumut

Video Polisi Diduga Tendang Bandar Narkoba Viral, Ini Penjelasan Polda Sumut
Video Polisi Diduga Tendang Bandar Narkoba Viral, Ini Penjelasan Polda Sumut

Tanjungbalai, HarianBatakpos.com – Sebuah video yang memperlihatkan seorang personel Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol DK, diduga menendang dan menginjak seorang bandar narkoba saat proses penangkapan di Kota Tanjungbalai viral di media sosial. Polda Sumut pun memberikan penjelasan terkait insiden tersebut.

Dalam video yang beredar, awalnya terlihat seorang pria tengah mencoba topi di sebuah toko pakaian sebelum akhirnya berjalan ke arah pintu keluar. Tak lama berselang, terdengar suara keributan, lalu sejumlah anggota polisi berpakaian preman masuk ke dalam toko dan menangkap pria yang diduga sebagai bandar narkoba. Pria tersebut melakukan perlawanan dan mempertanyakan alasan penangkapannya.

Saat proses penangkapan berlangsung, seorang pria berbaju putih yang diduga Kompol DK datang dan langsung menginjak pria tersebut yang saat itu masih berada di bawah tekanan petugas kepolisian. Bahkan, Kompol DK tampak menginjak kaki pria tersebut cukup lama hingga membuatnya berteriak kesakitan. Tak berhenti di situ, Kompol DK juga kembali menendang pria tersebut.

Peringatan Cuaca BMKG Hari Ini 21 Juni: Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Banyak Wilayah

Penjelasan Polda Sumut Soal Video Polisi Tendang Bandar Narkoba

Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Yudhi Pinem, membenarkan bahwa penangkapan itu dilakukan oleh personel Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut di salah satu toko pakaian yang berada di Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, pada Senin (3/3). Adapun pria yang ditangkap adalah seorang bandar narkoba bernama Rahmadi.

“Rahmadi perannya sebagai bandar narkoba,” ujar Yudhi.

Penangkapan Rahmadi merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Awalnya, polisi melakukan penyamaran dengan berpura-pura membeli sabu-sabu seberat 60 gram dari pelaku Andre Yusnijar. Saat transaksi berlangsung, polisi langsung menangkap Andre.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan hingga menangkap Ardiansyah Saragih, yang diketahui sebagai pemasok sabu kepada Andre. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa barang haram tersebut berasal dari seseorang bernama Bang Fren atas perintah Amri alias Nunung, yang hingga kini masih dalam proses pencarian.

Prakiraan Cuaca Sumut 21 Juni 2025: Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah

Proses Penangkapan Sempat Diwarnai Keributan

Berdasarkan pengakuan Andre, dirinya akan bertemu dengan Rahmadi di Jalan Arteri, Kecamatan Datuk Bandar, untuk menerima pasokan sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan Rahmadi di dalam sebuah toko pakaian. Saat hendak ditangkap, Rahmadi sempat melakukan perlawanan dan memprovokasi warga sekitar.

Akibatnya, warga yang terprovokasi melempari mobil petugas hingga kaca kendaraan pecah. Polisi pun akhirnya bergerak cepat untuk mengamankan Rahmadi agar situasi tidak semakin memanas.

“Rahmadi berusaha melawan dan memprovokasi warga, sehingga polisi bertindak tegas. Bahkan, mobil petugas sampai dilempari hingga pecah,” jelas Yudhi.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 10 gram di dalam mobil Rahmadi. Dari hasil pemeriksaan, barang tersebut diperoleh dari pelaku Amri.

“Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut. Mereka merupakan jaringan pengedar narkoba tingkat kabupaten,” tambahnya.

Kompol DK Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

Terkait penangkapan ini, Rahmadi melalui kuasa hukumnya telah melaporkan Kompol DK ke Propam Polda Sumut. Dalam laporannya, Rahmadi menilai bahwa tindakan yang dilakukan polisi saat penangkapannya tidak manusiawi dan melanggar prosedur.

Menanggapi laporan tersebut, Yudhi menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Menurut pengacara Rahmadi, ada tindakan yang tidak sesuai SOP dalam penangkapan tersebut. Laporan sudah diterima dan masih dalam proses pemeriksaan. Jika terbukti tidak sesuai prosedur, akan ada tindakan tegas,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan