Harianbatakpos.com , JAKARTA – Kehebohan masyarakat terjadi di Tangerang setelah video seorang wanita diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang bayi laki-laki berusia 2 tahun menjadi viral di media sosial. Polsek Ciledug, Kota Tangerang, telah turun tangan untuk menyelidiki kasus ini yang diduga melibatkan ibu korban.
Video viral tersebut menunjukkan seorang ibu muda yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya sendiri, yang kemudian membuat anak tersebut buang air kecil.
Kapolsek Ciledug, Kompol Saiful Anwar, menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap video tersebut dan mencari tahu identitas pelaku yang diduga berasal dari Kecamatan Larangan, Kota Tangerang Liputan6.com.
Informasi tentang video pelecehan seksual ini menyebar di media sosial pada Sabtu, 1 Juni 2024, dan wanita yang diduga sebagai pelaku berinisial R, berusia 22 tahun, dan berstatus menikah. Respons dari netizen pun mengalir, dengan banyak kecaman terhadap tindakan tersebut.
Netizen mengecam tindakan tersebut dan menuntut agar kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelecehan seksual ini. Mereka khawatir bahwa tindakan tersebut akan meninggalkan trauma pada anak tersebut dan menuntut agar ibu dari anak tersebut dihukum dengan tegas.
Kepolisian juga mendapat tekanan dari masyarakat untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Semoga kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman yang layak atas perbuatannya yang mencoreng martabat dan hak asasi manusia.
Komentar