MEDAN-BP: Viralnya video penggrebekan dan penangkapan PJ Walikota Padang Sidempuan bersama 4 orang rekannya dan seorang kotraktor oleh tim Reskrim Polda Sumut diduga pemicu perlakuan teror terhadap pemilik media online Arif Tampubolon baru baru ini.
Dalam keterangan Arif kepada sejumlah wartawan, teror yang dilakukan orang tak dikenal itu pelemparan diduga karena rencana pemberitaan terkait seorang penjabat (Pj) Walikota
yang diduga ditangkap Kepolisian karena bermain judi.
Akibat pelemparan batu itu tersebut, kaca mobil depan milik wartawan rusak parah. Selain itu, dia mendapat ancaman akan dibunuh oleh orang suruhan.
Dia mendapat teror, tidak lantas berhenti. Arief bersama rekan rekan berinisiatif membahas teror yang dialaminya.
Dalam keterangan, Arief menceritakan pengungkapan kasus perjudian seorang pejabat bersama lima orang rekannya yang diduga penyebab teror yang dialaminya.
Awalnya, Arief mendapat informasi bahwa telah ditangkap seorang pejabat Pemprov Sumut berinisial SH karena bermain judi. SH juga merupakan penjabat Walikota di salah satu daerah di Sumatera Utara.
SH ditangkap bersama 5 orang rekannya yakni berinisial OD (kontraktor), AH (Pejabat eselon 3 Pemprov Sumut), PS (kontraktor), Srh (Mantan aktivis) dan RD (Mantan Aktivis). Mereka diduga ditangkap pihak Kepolisian di salah satu hotel di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan pada 20 Mei 2018 lalu.
Berdasarkan penelusuran, diperoleh data dan dokumentasi terkait penangkapan tersebut. Pasalnya, 6 orang yang ditangkap tersebut diduga dilepaskan dari jerat hukum oleh oknum setelah ditangkap. “Enam orang yang bermain judi itu diduga dilepaskan pada tanggal 21 Mei. Tepatnya satu hari setelah ditangkap polisi. Mereka dilepas pagi hari,” ujar Arief dalam konferensi pers di Jalan Wahid Hasyim, Kota Medan pada Senin (9/7/2018).
Setelah sebulan mencari data terkait kasus dugaan pelepasan 6 orang tersebut, Arief pun mendapat titik terang. Dia mendapat sejumlah data dan dokumentasi saat penangkapan 6 orang tersebut.
Arief mendapat foto SH saat di ruang penyidikan, foto KTP elektronik milik SH dan foto saat keenam orang tersebut ditangkap di dalam kamar hotel.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja ketika dihubungi harianbatakpos, Selasa (10/7/2018) membenarkan penangkapan tersebut.
Tatan menjelaskan, Tim Reskrim Poldasu benar ada menangkap PNS dan rekan di Hotel Garuda Plaza Medan, pada 20 Mei 2018 lalu.
Dilepasnya mereka, terang Tatan, karena tak terbukti ada uang untuk main judi. Diakuinya memang petugas ada menemukan beberapa set kartu joker. (BP/MM)
Komentar