Medan, HarianBatakpos.com – Video seorang TKI asal Prabumulih, Sumatera Selatan, bernama Puspa Dewi, viral di media sosial setelah ia terekam menangis meminta pulang ke Indonesia. Dalam rekaman tersebut, Puspa mengungkapkan pengalaman pahitnya sebagai pekerja migran di Singapura. Situasi ini menjadi sorotan penting bagi perlindungan hak-hak tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Puspa Dewi berangkat ke Singapura pada 7 Januari 2025 dan mengaku telah menjalani proses yang tidak sesuai prosedur. “Proses saya ke Singapura calling visa non prosedural,” ujarnya. Setelah beberapa hari bekerja, Puspa mengalami tekanan mental akibat perilaku majikannya yang tidak ramah. “Saya enggak tahan marah terus majikan saya, semua salah di mata mereka,” tambahnya dengan air mata, dilansir dari Kompas.com.
Setelah mengadu kepada agen penyalurnya, Puspa dipindahkan ke majikan baru, namun rasa tidak nyaman tetap menghantuinya. Ia pun memutuskan ingin kembali ke Indonesia, tetapi dihadapkan pada permintaan ganti rugi Rp 26 juta dari agen. “Terus kata agen ganti rugi kalau mau pulang ke Indonesia,” keluhnya.
Dalam upaya meminta bantuan, Puspa melayangkan harapan kepada pemerintah untuk membantunya pulang. “Tolong pulangkan saya ke Indonesia. Saya sudah tidak tahan di sini,” pintanya. Tanggapan dari BP3MI Sumatera Selatan pun datang, di mana mereka telah berkoordinasi dengan Pemkot Prabumulih dan berkomitmen untuk memulangkan Puspa tanpa biaya.
Puspa Dewi adalah contoh nyata dari tantangan yang dihadapi pekerja migran Indonesia. Kasus ini menunjukkan perlunya sistem perlindungan yang lebih baik bagi TKI di luar negeri. Saat ini, KBRI Singapura sedang memproses kepulangan Puspa, dan ia akan mendapatkan pendampingan setelah kembali.
Komentar