Medan-BP: Kampung Maksiat di Kota Medan viral di media sosial facebook melalui akun PKBS. Postingan itupun viral dan mendapat lima ribuan komentar.
Dalam postingan yang dilihat awak media, Rabu (22/12/2021), akun itu memposting sebuah foto spanduk yang berisikan “Selamat Datang di Kampung Maksiat, Lingkungan IV, Kelurahan Banten Kecamatan Medan Tembung”.
Selanjutnya, didalam postingan dan spanduk itu tertulis “silahkan pesan narkoba, mencuri, seks bebas dan berjudi.
Banyak nitizen yang mengomentari postingan itu. “Maksud nya apa ya…masa sih nama kampung maksiat,” kata akun berinisial MO sambil memberikan tanda senyuman.
Selanjutnya dibalas oleh akun berinisial RP “MO, ia di Mdan Tembung kalau GK salah itu spanduk nya,” tulisnya.
Akun AH juga mengomentari “Da terang terangan melawan azab,” tulisnya.
DA juga memposting.”Medan emang beda,” ungkapnya.
Kemudian, akun PS juga mengomentari “Sudah palak kali kurasa yg bikin spanduk ini,” tulisnya.
Sampai berita ini dikirim keredaksi, Camat Medan Timur Dewi Nasution dan Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan belum memberikan keterangan. (BP/Reza)
Komentar