Headline Nasional
Beranda » Berita » Viral Akun Judi Online di Instagram Wapres Gibran, Setwapres Berikan Klarifikasi

Viral Akun Judi Online di Instagram Wapres Gibran, Setwapres Berikan Klarifikasi

Viral Akun Judi Online di Instagram Wapres Gibran, Setwapres Berikan Klarifikasi
Foto Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming saat sedang menjadi pembicara (Foto: Kompas.com)

Jakarta, HarianBatakpos.com – Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) memberikan penjelasan resmi terkait viralnya akun Instagram Wapres RI Gibran Rakabuming Raka yang mem-follow akun judi online atau judol. Berdasarkan hasil penelusuran digital, akun judi online yang dimaksud sudah dibuat sejak November 2022 dan telah mengalami perubahan nama sebanyak tujuh kali.

Penjelasan dari Setwapres ini menegaskan bahwa perubahan identitas akun judi online tersebut menandakan bahwa awalnya akun itu bukan memuat konten negatif seperti sekarang, melainkan akun biasa yang kemudian diubah fungsinya menjadi akun judi online.

“Riwayat perubahan nama akun judi online tersebut mengindikasikan bahwa akun tersebut awalnya bukan merupakan akun yang memuat konten yang tidak sesuai seperti sekarang ini, melainkan akun biasa yang kemudian mengalami perubahan identitas,” ujar Setwapres, Rabu (4/6/2025).

Rapat Paripurna Dikejutkan Tiga Anggota DPRD DKI yang Asyik Ngerumpi

Setwapres juga menegaskan bahwa Wapres Gibran sempat mengikuti akun judi online tersebut sebelum akun itu berubah isi kontennya menjadi konten judi. Bahkan, beberapa tokoh publik lain juga diketahui sempat mengikuti akun tersebut sebelum perubahan tersebut.

Fenomena perubahan akun media sosial, terutama akun yang sudah memiliki banyak pengikut, bukan hal baru dan sering terjadi di dunia digital. Akun-akun seperti ini bisa diperjualbelikan atau diretas, lalu diubah fungsi atau isi kontennya demi kepentingan tertentu, termasuk judi online.

Sebagai langkah penanganan, Wapres Gibran sudah segera melakukan unfollow terhadap akun judi online itu setelah menyadari bahwa akun tersebut memuat konten yang bertentangan dengan norma dan aturan yang berlaku di media sosial.

Selain itu, Setwapres juga telah melaporkan akun judi online tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk dilakukan pemblokiran agar konten judi online yang merugikan masyarakat tidak terus tersebar luas.

Gaji Hakim Meningkat Signifikan: Apa yang Dikatakan Prabowo?

“Akun tersebut juga telah dilaporkan ke Kementerian Kominfo agar dapat segera diblokir atau ditutup, sehingga tidak terus menyebarkan konten yang merugikan masyarakat,” tambah Setwapres.

Keterangan resmi ini diharapkan dapat meluruskan isu yang beredar di masyarakat terkait dugaan keterlibatan Wapres Gibran dalam akun judi online di Instagram dan menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani penyebaran konten ilegal di media sosial.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *