Harianbatakpos.com , MALANG – Seorang pria berinisial KR menggunakan buldozer untuk merobohkan rumah orangtuanya di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Aksi ini menjadi viral di media sosial setelah terjadi pada Jumat, 17 Mei 2024, sekitar pukul 17.00 WIB. Camat Poncokusumo, Didik Agus Mulyono, mengungkapkan bahwa rumah tersebut milik seorang wanita berinisial S (43), warga Desa Karanganyar, seperti dilansir dari Kompas.com.
Dilatar Belakangi Masalah Warisan
Kejadian ini berawal dari tuntutan hak warisan gono-gini yang diajukan oleh KR kepada ibunya, S. Didik Agus Mulyono menjelaskan, masalah ini muncul setelah S menikah dengan YM dan memiliki seorang anak, KR.
Namun, pernikahan tersebut berakhir dengan perceraian. Setelah perceraian, KR tinggal bersama ayahnya, sementara S menikah lagi dan memiliki seorang putri dari pernikahan keduanya.
Sekitar dua minggu lalu, KR menuntut kompensasi hak warisan gono-gini dari ibunya sebesar Rp 50 juta. Namun, S hanya mampu menyediakan Rp 25 juta. S berencana membagi uang tersebut antara KR dan adik tirinya, tetapi KR menolak pembagian tersebut.
Tindakan Pembongkaran
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengkonfirmasi bahwa peristiwa ini berakar dari tuntutan hak gono-gini. Pada awal Mei 2024, KR sempat mendatangi rumah S dengan membawa palu, berniat membongkar rumah tersebut, tetapi niat itu tidak terlaksana.
Setelah itu, S dan keluarganya melakukan musyawarah untuk mencari solusi. Dari hasil musyawarah, disepakati bahwa rumah tersebut akan dibongkar oleh KR. Pada Jumat sore, KR mendatangkan buldozer dan membongkar rumah setelah semua barang-barang di dalam rumah dikeluarkan terlebih dahulu.
Mediasi dan Kesepakatan
Taufik menjelaskan bahwa setelah kejadian ini, pihak kepolisian telah mengumpulkan pemilik rumah, KR, dan perangkat desa untuk mediasi. Dari mediasi tersebut, diperoleh kesepakatan bahwa pembongkaran rumah tersebut telah disetujui oleh kedua belah pihak.
Kisah ini mencerminkan betapa rumitnya masalah warisan yang dapat memicu konflik dalam keluarga. Meskipun tindakan KR tampak ekstrem, peristiwa ini menyoroti pentingnya komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan masalah keluarga.
Respons Publik
Video pembongkaran rumah ini menjadi viral di media sosial dan memicu beragam reaksi dari netizen. Banyak yang mengkritik tindakan KR sebagai tindakan yang terlalu berlebihan, sementara yang lain merasa simpati terhadap situasi sulit yang dihadapi oleh kedua belah pihak. Beberapa netizen juga menyoroti pentingnya pendidikan hukum dan mediasi keluarga untuk mencegah konflik seperti ini.
Kejadian ini memberikan pelajaran penting tentang pentingnya perencanaan warisan dan komunikasi yang baik dalam keluarga. Konflik warisan seringkali menjadi sumber perpecahan keluarga, dan pendekatan yang lebih damai dan bijaksana diperlukan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Upaya Penyelesaian
Pihak berwenang, termasuk Polsek Poncokusumo, terus mengawasi situasi ini untuk memastikan bahwa kesepakatan yang dicapai tetap dihormati oleh kedua belah pihak. Mereka juga berusaha untuk memberikan solusi yang adil dan damai agar tidak ada pihak yang dirugikan lebih lanjut.
Pentingnya Mediasi
Kasus ini menunjukkan pentingnya mediasi dalam menyelesaikan konflik keluarga. Dengan mediasi, pihak-pihak yang bersengketa dapat mencapai kesepakatan yang adil tanpa harus melalui tindakan ekstrem. Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat memberikan lebih banyak dukungan dan akses ke layanan mediasi untuk keluarga yang menghadapi masalah serupa.
Dengan berakhirnya konflik ini melalui mediasi, diharapkan keluarga S dan KR dapat melanjutkan hidup mereka dengan damai dan tanpa konflik lebih lanjut. Kejadian ini juga diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat luas tentang pentingnya komunikasi, musyawarah, dan mediasi dalam menyelesaikan masalah keluarga.
Komentar